NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Heboh kasus yang diduga perkelahian antar gadis remaja melibatkan banyak orang di Kabupaten Nunukan. Pengacara NS alias T (18) Dr.Tahir Denreng, SH, SE, MM, mengatakan bahwa kasus kliennya merupakan tindak kriminal yang tidak boleh dibiarkan begitu saja.
“Persoalan ini peristiwa besar, jangan dianggap sepele, bahkan ada pihak yang saya lihat mungkin saja menggiring ini ke opini tawuran sesama pelajar, padahal ini murni pengeroyokan dan tindak kriminal,” kata Dr.Tahir Denreng yang merupakan mantan staf ahli Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara selama 15 tahun ini, pada Kamis, (23/09).
Dr.Tahir yang juga Direktur Nasional LBH Garda Keadilan Nusantara (GKN) RI kembali menegaskan kasus kliennya adalah murni kriminal.
“Bayangkan kalo orang diundang, kita datang baik-baik untuk klarifikasi tetapi yang menyambut 18 sampai 20 orang tapi malah mengeroyok dan menghajar orang, klien saya wajar saja membawa 4-7 orang untuk berjaga-jaga,” tegas dia.
Menurut Dr.Tahir ahli hukum yang lama berkecimpung didunia hukum kepolisian menjelaskan bahwa kasus kliennya adalah perencanaan, pengeroyokan secara masif, untuk itu dirinya berharap agar seluruh penegak hukum harus netral.
“Pertama, saya sebagai penasehat NS/T mendorong pihak aparat keamanan bertindak adil. Kedua supaya menjadikan pembelajaran bagi masyarakat, jangan ada pihak yang menyepelekan, karena ini bukan pertarungan atau tawuran. Klien saya yang dirugikan,” jelas dia.
Dalam waktu dekat, Dr.Tahir berencana untuk bersilaturahmi ke Polres Nunukan dan Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
“Saya akan membangun komunikasi ke semua pihak, minggu ini saya akan menghadap ke bapak kapolda atau Wakapolda Kaltara, agar tidak ada pembiaran kasus,” ujarnya.
Maka Dr.Tahir berpendapat akan ada kekecewaan ketika pihak aparat penegak hukum tidak bisa membedakan kasus dengan benar.
“Negara ini tidak boleh dibuat sebelah mata, harus ada keadilan. Saya akan suport dan akan mempelajari laporan kasus klien saya, secara hukum kita akan tuntut keadilan,”pungkasnya.
Sekedar informasi, terkait kasus perkelahian antara pihak NS/T dan E masing-masing membuat laporan tuntutan ke pihak kepolisian dan sebelumnya Polsek Nunukan yang menangani kasus tersebut mengupayakan bersikap adil dan tidak menghakimi semua pihak. (****)