Paripurna DPRD, Wabup Hanafiah Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan Anggaran

oleh
oleh

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang ke 8, agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran APBD Nunukan Tahun Anggaran 2021, Jumat, (24/09/2021).

Wakil Bupati Nunuka H.Hanafiah mengapresiasi dengan agenda rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Nunukan T.A 2021.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan, serta terima kasih setulus-tulusnua kepasa pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD Nunukan yang telah menagendakan rapat ini,” ujar Hanafiah.

Hanafiah menuturkan dalam perumusan KUA dan PPAS Perubahan APBD menjadi dasar perubahan diantaranya terkait perubahan kerangka ekonomi dan keuangan daerah.

“Akibat perubahan kebhinekaan nasional dikarenakan kondisi Covid-19 yang tidak hanya berdampak pada kesehatan namun juga berdampak pada sisi sosial, ekonomi dan keuangan, baik pusat maupun daerah” tutur Hanafiah.

Hanafiah menjelaskan pada rancangan perubahan APBD tahun 2021 pendapatan semula diproyeksikan sebesar Rp1,296 triliun, mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp1,339 triliun atau naik 3,29 %. Kenaikan pendapatan daerah ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“PAD yang semula dianggarkan sebesar Rp110,746 miliar, mengalami perubahan menjadi sebesar Rp113,746 miliar atau naik 2,71 %,” jelasnya.

Pendapatan transfer yang semula sebesar Rp ,183 triliun bertambah menjadi Rp 1,190 triliun atau naik 0,61 %. Lain-lain pendapatan daerah yang sah semua dianggarkan sebesar Rp3 miliar bertambah menjadi Rp35,482 miliar.

Adapun belanja daerah pada rancangan perubahan tahun 2021 proyeksi belanja semula sebesar Rp1,372 triliun atau sebesar 3,64 %, seperti belanja operasi yang semula Rp830,395 miliar bertambah menjadi Rp895,847 miliar.

Biaya belanja bantuan keuangan sebesar Rp261, 456 miliar bertambah menjadi Rp264, 932 miliar atau bertambah 1,33 %.

Sedangkan penerimaan pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya semula sebesar Rp30, 483 miliar setelah diaudit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) bertambah menjadi Rp35, 989  miliar atau bertambah 20, 02 %. Untuk pengeluaran pembayaran semula Rp3 miliar berupa penyertaan modal kepada PDAM tidak mengeluarkan perubahan.

Dibelanja modal semula dianggarkan Rp217, 995 miliar berkurang menjadi Rp201, 764 miliar atau berkurang 10,96%. Dibelanja tidak terduga itu Rp14, 586 miliar, berkurang menjadi Rp10, 032 miliar atau turun 31, 22 %.

Rapat Paripurna Masa Sidang ke 8, agenda Penyampaian (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran APBD Nunukan Tahun Anggaran 2021 dipimpin langsung Ketua DPRD Nunukan Hj.Rahma Leppa Hafid dan dihadiri oleh Anggota DPRD, dan perangkat OPD. (KA)

x

Tinggalkan Balasan