Kesepakatan KUA-PPAS P-APBD 2021, DPRD Nunukan Sampaikan Sejumlah Rekomendasi

oleh
oleh
DPRD Nunukan Gelar rapat paripurna dalam rangka kesepakatan terhadap Kebijakan Anggaran Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD TA 2021

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– DPRD Nunukan Gelar rapat paripurna dalam rangka kesepakatan terhadap Kebijakan Anggaran Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD TA 2021, pada Senin, di Ruang rapat paripurna (27/9/21)

Hamsing selaku Tim Badan Anggaran menyampaikan,  APBD TA 2021 telah memproyeksikan pendapatan yang mengalami perubahan 3,29%

“Pendapatan semulanya sebesar Rp. 1.296.947.033.717,00, namun pada perubahan APBD mengalami penambahan sebesar Rp. 42.641.688.343,00 sehingga jumlah kenaikan sebesar Rp. 1.339.588.722.060,00 dengan 3,29%,” ungkapnya

Rencana pengeluaran belanja juga mengalami perubahan sebesar 3,64% yang awalnya Rp.1.324.433.262.440,00 mengalami perubahan sebesar Rp.1.372.578.381.505,84 dengan jumlah kenaikan Rp.48.145.119.065,84

Sedangkan penerimaan pembiayaan pada APBD TA 2021 menjadi Rp.30.486.228.723,00 setelah mengalami pembiayaan sebesar Rp.35.989.659.445,84 atau bertambah sebesar 20,02%

Terkait masukan dan saran untuk pemerintah Nunukan perihal perubahan APBD TA 2021, Hamsing mengatakan, pertama, Pemerintah harus mengutamakan penanganan dan perbaikan ekonomi masyarakat yang terdampak akibat covid 19 baik melalui bansos maupun melalui UMKM untuk peningkatan ekonomi masyarakat Nunukan, kedua, menganggarkan pembiayaan alokasi kegiatan sosialisasi perda, ketiga meminta agar pemerintah mengalokasikan anggaran untuk reses, dan selain itu, pemerintah juga diharapkan agar tetap mengalokasikan anggaran yang menjadi tanggung jawab pemerintah terhadap utang daerah , yang masih belum terbayarkan. (KA/Jin)

Print Friendly, PDF & Email

x

Tinggalkan Balasan