Paripurna DPRD, Bupati Nunukan Sampaikan Nota Keuangan P-APBD 2021

oleh
oleh
Rapat Paripurna DPRD Nunukan bersama Pemkab mengenai kesepakatan KUA-PPAS P-APBD 2021 dan penyampaian Nota Rancangan APBD Perubahan 2021.

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– DPRD Paripurna DPRD, Bupati Nunukan Sampaikan Nota Keuangan APBD-P 2021 Nunukan kembali menggelar rapat Paripurna Senin (27/09/2021), Bupati Nunukan Hj.Asmin Laura Hafid saat membacakan pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD-) Tahun 2021 menyampaikan rasa terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Nunukan.

“Akhirnya dapat disetujui menjadi kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif tentang perubahan kebijakan umum APBD 2021 dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara APBD 2021,” ujar Laura.

Laura menuturkan penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) saat ini tetap berorientasi pada basis kinerja dengan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja serta dapat diukur capaian targetnya.

“Dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, berprinsip pada efesiensi, efektifitas guna menggerakkan pembangunan daerah yang lebih produktif,” tutur Laura.

Hal ini sesuai dengan pedoman penyusunan APBD TAP anggaran 2021 yaitu peraturan Menteri Dalam Negeri 4/9 Nomor 64 Tahun 2020, Pasal 5 Ayat (1) dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021.

Yakni, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penanganan pandemi Covid-19, dengan prioritas. Pertama, penanganan kesehatan dan hal lain terkait kesehatan. Kedua, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup. Ketiga, penyediaan jaring pengaman sosial (JPS)/Sosial Safety Net.

Sedangkan Ayat (2) dalam pandemi (Covid-19) suatu daerah telah dapat dikendalikan. Dengan hal itu pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk penerapan adaptasi kebiasaan baru produktif dan aman dari Covid-19 dalam penyelenggaraan pemerintah.

Selain itu ada peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa 2021 dalam rangka mendukung penanganan Covid-19 dan dampaknya yakni Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, Mendukung Kelurahan dalam pelaksanaan penanganan pandemi Covid-19 untuk kegiatan pos komando tingkat Kelurahan, Insentif tenaga kesehatan dan belanja kesehatan lainnya serta kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Ada perubahan alokasi, penggunaan serta penyaluran/refocusing anggaran, disamping itu untuk mengalokasikan minimal 8 persen dari Dana Transfer Umum (DAU/DBH) yang digunakan untuk dukungan pendanaan belanja kesehatan penanganan Covid-19,” jelas Laura.

Secara garis besar lanjut Laura, rancangan APBD Nunukan 2021 yang semula sebesar 1,296 triliun setelah perubahan naik sebesar 1,372 triliun atau naik 3,64 persen. Perubahan ini disebabkan adanya Refocusing anggaran dan penyesuaian silpa dana earmark serta faktor lainnya yakni pada rancangan perubahan APBD 2021 pendapatan semula diproyeksi sebesar 1,296 triliun naik sebesar 1,341 triliun atau 3,4 persen dengan penjelasan sebagai berikut:

Pendapatan:

-Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula dianggarkan 110,746 miliar dalam perubahan naik sebesar 113,746 miliar (2,71 persen).

-Pendapatan transfer semula sebesar 1,183 triliun bertambah menjadi 1,191 triliun atau (0,74 persen).

-Lain-lainnya pendapatan daerah yang sah, semula 3 miliar bertambah jadi 35,482 miliar.

Belanja Daerah.

Pada rancangan perubahan APBD TA.2021 proyeksi belanja semula 1,324 triliun bertambah jadi 1,374 triliun (3,76 persen) dengan komposisi.

-Belanja Operasi sebelumnya 830,395 miliar bertambah jadi 897,686 miliar.

-Belanja Modal, dianggarkan 217,995 miliar berkurang menjadi 201,447 miliar.

-Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar 14,586 miliar berkurang menjadi 10,106 miliar.

-Belanja Bantuan Keuangan  261,456 miliar naik sebesar 264,932 miliar.

Pembiayaan.

-Penerimaan Pembiayaan, sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnnya sebesar 30,486 miliar setelah di audit BPK bertambah menjadi 35,989 miliar.

-Pengeluaran Pembiayaan, semual 3 miliar, berupa penyertaan modal kepada PDAM tidak mengalami perubahan. (KA)

x

Tinggalkan Balasan