NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Dalam Rapat Paripurna kesepakatan KUA-PPAS perubahan APBD 2021 Tim Banggar DPRD Kabupaten Nunukan diantaranya meminta pemerintah Kabupaten Nunukan agar tetap mengalokasikan anggaran dalam dua kali pelaksanaan kegiatan reses.
Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid menuturkan usulan alokasi anggaran reses tersebut sudah di akomodir, namun dirinya menjelaskan hal tersebut tergantung transfer pusat.
“Intinya cantolnya sudah ada, tinggal menunggu transfer saja. Kalau lancar dari pusat, DPRD bisa menindaklanjuti ke lapangan,” tutur Bupati Laura ditemui usai rapat paripurna, (27/09).
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Nunukan Hj Rahma Leppa mengatakan sesuai kesepakatan rapat yang mengusulkan agar dialokasikan anggaran reses.
“Tergantung kemampuan keuangan daerah, kemarin kan tidak ada anggarannya sehingga DPRD tidak reses. Sehingga kita mengusulkan untuk ditambah dianggaran perubahan,” ujar Hj Leppa.
Ketua partai Hanura Nunukan ini menjelaskan, untuk pengusulan alokasi anggaran reses dua kali pelaksanaan reses sebesar Rp. 2 Miliar untuk 25 anggota dewan.
“Jadi reses ini kan dalam pertahun dilakukan 3 kali dan tahun ini baru dilaksanakan baru 1 kali. Nanti kita lihat setelah perubahan APBD disahkan baru kita lanjutkan reses dan kita lihat juga nanti sesuai kondisi keuangan Pemerintah Daerah, kita lihat saja nanti kalau ada uangnya kita laksanakan reses,”demikian. (PK/KA)