DPRD Setujui Ranpeda APBD-P Nunukan 2021

oleh
oleh

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– DPRD Nunukan menyetujui Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Nunukan tahun 2021 pada rapat paripurna di ruang paripurna, Kantor DPRD Nunukan, Rabu (29/09/2021).

Ketua DPRD Nunukan Hj Leppa memimpin langsung rapat paripurna, dihadiri  Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, anggota DPRD Nunukan, Sekretaris Nunukan Serfianus, Kepala BPKAD Irwan Kurniawan dan Kepala Dinas DP3AP2KB Faridah Aryani.

5 fraksi DPRD Nunukan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Nunukan tahun 2021 untuk menjadi peraturan daerah (perda).

Melalui Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nunukan yang disampaikan oleh anggota DPRD, Welson. Ia menyebutkan setelah mempelajari dan mengkaji secara seksama rancangan Perubahan APBD tahun 2021, Banggar DPRD memberikan pemikiran dalam bentuk masukan dan saran untuk pemerintah Daerah.

Pertama, Pokok-pokok pemikiran DPRD dapat diakomodir dalam perubahan APBD tahun 2021. Kedua, Pemerintah diminta agar menyesuaikan jadwal DPRD untuk melaksanakan kegiatan, kunker, sosper dan reses. Ketiga, dalam Bosda dan Bosnas diminta Pemerintah agar memaksimalkan pengunaannya dan melakukan pengawasannya terhadap penyalurannya. Keempat, Pemerintah diharapkan untuk memperhatikan gaji guru, terutama guru yang mengajar di Taman Kanak-Kanak (TK).

Sekretaris Dewan Agustinus Palentek menyampaikan persetujuan DPRD Nunukan memutuskan dan menetapkan, menyetujui rancangan peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang perubahan APBD tahun 2021.

Agus menyebutkan, Pendapatan semula Rp.1.269.947. 330. 717, bertambah  Rp. 42. 841.688.343, jumlah pendapatan setelah perubahan Rp.1.339.588.722, 60. Belanja semula Rp.1.324.433.262,440, bertambah Rp. 48.145.119.065, 84, jumlah belanja setelah perubahan Rp. 1.372.578.381.505, 84.

Sementara Pembiayaan, Penerimaan Pembiayaan semula Rp. 30.486.228, 723, bertambah Rp. 5. 503.430.722,84. Jumlah penerimaan setelah perubahan Rp.35.989.659.445,84 dan Pengeluaran semula Rp. 3 Miliar, jumlah pengeluaran setelah perubahan Rp. 3 miliar tidak ada perubahan.  Sedangkan Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan Rp.32.989.659.445.84.

Rincian lebih lanjut tentang perubahan APBD Kabupaten Nunukan tahun 2021, tercantum dalam peraturan daerah Kabupaten Nunukan tentang.

“Rancangan daerah Kabupaten Nunukan ini selanjutnya akan disampaikan kepada gubernur Kaltara untuk di evaluasi,” demikian. (KA/PK)

x

Tinggalkan Balasan