NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Nunukan yang ke 22 tahun, Gedung PCR (Polymerase Chain Reaction) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan telah diresmikan oleh Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, pada Senin, (11/10/2021).
“Iya ini sangat memudahkan kita, apa lagi ada TKI yang dipulangkan dari Malaysia yang harus di PCR, tidak lagi nunggu hasil yang cukup lama,” kata Bupati Laura, yang meyakini hal tersebut dapat memudahkan masyarakat Nunukan.
Bupati cantik ini menuturkan, hadirnya gedung PCR ini adalah salah satu yang di nanti-nantikan oleh masyarakat dalam masa pandemik Covid-19 dan akhirnya pada hari ini baru bisa dapat kita resmikan bersama.
“Dengan adanya gedung PCR di Nunukan tentunya akan lebih memudahkan, karena tidak perlu lagi mengirimkan sampel tes PCR ke Tarakan maupun ke Surabaya yang membutuhkan waktu cukup lama. Jika sudah ada di Nunukan paling lama 3 jam hasil sudah keluar,” tutur Laura.
Gedung PCR ini agar bisa digunakan sebaik mungkin. Jika ada yang melakukan PCR semuanya non reaktif, tidak ada yang positif.
“Dengan hadirnya alat PCR tersebut saya minta supaya managemen dapat manfaatkan sebaik mungkin, dijaga dan dirawat karena bantuan semacam ini sulit kita dapatkan dan tidak semua daerah mendapatkannya,” tegas Laura. (KA)