Prihatin Sampah Berserakan, Pelajar Ini Berani Hearing dengan DPRD Tarakan

oleh
oleh
Adinda Rahmadhani (baju biru) saat hearing di DPRD Tarakan. Foto:Istimewa

TARAKAN, Kaltaraaktual.com– Pelajar kelas XII SMA Muhammadiyah Tarakan Adinda Rahmadhani bersama lima rekan mendatanagi kantor DPRD Kota Tarakan, Selasa (12/10) dan disambut Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Sofyan Hianggio beserta anggota.

Rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing yang juga dihadiri instansi terkait di lingkungan Pemkot Tarakan, Selasa pagi tadi, berlangsung panas.

Ketua Komisi II DPRD Tarakan Yusuf Middu yang memimpin rapat hearing selama dua jam lebih itu tampak tegang, sesekali Dinda melontarkan pertanyaan dan memberi masukan kepada wakil rakyat dan instansi terkait mengenai pengelolaan sampah di Bumi Paguntaka.

“Sampai detik ini, sampah masih menjadi persoalan pelik yang kerap menjadi perhatian bersama. Tidak hanya di negeri seluas 1,905 juta km² seperti Indonesia, persoalan sampah sudah menjadi momok mengkhawatirkan bagi masyarakat dunia,” kata Dinda, sapaan akrabnya.

Perihal mengapa sampah masih berserakan dimana-mana, perihal kesadaran manusia akan kawasannya, dan lain sebagainya mengundang tudingan antara aspek yang berkehidupan.

“Segala upaya mendasar hingga  yang paling maksimal telah dijalankan guna menyelesaikan perkara sampah yang tidak juga kunjung usai,” cetus remaja kelahiran Tarakan, 2 November 2003 ini.

Penetapan strategi dan penanaman mindset akan titik lidah “Buanglah sampah pada tempatnya”, kata dia, tidak juga memanifestasikan ekspektasi manusia yang diharapkan patuh membuang sampah pada tempatnya.

“Sebagai kota dengan luas daratan 250 kilometer persegi, Tarakan merupakan salah satu wilayah penghasil sampah terbesar di Kaltara. Meski memiliki daratan yang relatif kecil namun produksi sampah tidak main-main,” ujarnya.

Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPA Hake Babu pada Januari 2021, volume sampah rerata sudah mencapai 130 ton per hari.

Dinda mengungkapkan, volume sampah bisa meningkat menjadi 141 ton per hari. Salah satu contoh terjadi pada April yang merunut pada data UPT TPA Hake Babu.

“Itu baru persoalan sampah di penampungan, lalu bagaimana sampah di kawasan pesisirnya. Meski belum terdapat lembaga yang dapat mencatat bahkan memprediksi volume sampah di kawasan pesisir Paguntaka, namun hal yang kita ketahui bersama, persoalan sampah di kawasan pesisir bukanlah persoalan sebelah mata,” bebernya.

Adinda Rahmadhani (baju biru) bersama ketua DPRD Tarakan.

Dirinya menjelaskan, sampah yang diperkarakan khalayak adalah sampah anorganik yang dianggap lebih lama terurai dibanding sampah organik, salah satu sampelnya adalah sampah plastik.

“Siapa yang paling bertanggung jawab atas maraknya sampah plastik?  55 persen publik memandang produsen adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas maraknya sampah plastik serta yang wajib berupaya mengurangi kemasan sekali pakai, berlandaskan pasal 15 UU 18 tahun 2008 yang menegaskan bahwa “Produsen wajib mengelolah kemasan dan/atau barang yang diproduksinya yang tidak dapat atau sulit terurai oleh proses alam,” sebutnya

Bukan hanya faktor produsen, faktor wilayah pun turut serta ambil bagian,  khususnya Kota Tarakan yang kerap menjadi pusat transit dari empat kabupaten (Bulungan, Nunukan, Malinau, Kabupaten Tana Tidung) di Kalimantan Utara.

“Kembali saya tawarkan, strategi yang kerap dikampanyekan berulang perihal mengelolah sampah  bersama, dan pengelolahan sampah telah tertuang pertama kali dalam Undang-Undang nomor 18 tahun 2008,” urainya

“Perihal pengelolahan sampah,
tentu saja karena selama ini kita telah menerapkan pendekatan angkut dan buang ke hilir tetapi jelas-jelas tidak menyelesaikan masalah dari sumbernya,” tambahnya.

Jika membuang dan mengangkut sampah pada tiap-tiap titik pembuangan yang berakhir di lokasi pemrosesan akhir tidak berlangsung sesuai harapan, sebalik hal ini justru akan menimbulkan timbunan di TPA yang semakin hari semakin melejit.

Sebenarnya, perkara ini dapat menjadi momentum kolaborasi kedua aspek yang urung terjelma menjadi bentuk timbal balik.

“Maksud perihal timbal balik, masyarakat membantu mengurangi produksi sampah dengan melakukan pengelolaan guna memberi keuntungan bagi masyarakat.
Tentu kesadaran masyarakat dapat dipikat dengan menawarkan komisi baik dalam nilai ekonomis dan ergonomis,” kata Dinda yang sudah menulis tujuh buku.

“Oleh sebab itu, kita dapat memanfaatkan mesin pengelolahan sampah yang dapat menciptakan penemuan-penemuan bahan baku yang  komersial dengan memperhatikan sumber daya alam utama di suatu wilayah,” tambahnya.

Contoh sederhana, di Kota Tarakan, nelayan dan petani rumput laut merupakan profesi,  yang tidak terlepas dari perbatasan garis pantai. Sehingga mereka memerlukan penunjang bahan bakar agar tetap menjalankan rutinitasnya.

Jika dikaitkan dengan kondisi wilayah di Kota Tarakan yang banyak memproduksi sampah plastik, maka dapat kita wujudkan wilayah bebas sampah plastik dengan mengelolanya menjadi bahan baku penunjang kegiatan ekonomi wilayah. Salah satunya, ialah mengelolah sampah menjadi beberapa jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) guna mengubah kebuntungan menjadi keuntungan

“Dan tentu gagasan ini dapat diterapkan di seluruh wilayah baik di skala nasional maupun internasional dengan mempertimbangkan dan menyesuaikannya dengan kondisi, dan kebutuhan sumber daya di suatu wilayah,” ungkapnya.

Bukan hanya itu, Dinda juga menawarkan solusi sekiranya di tiap-tiap marketplace disediakan bank sampah guna menarik kembali kemasan untuk digunakan ulang, didaur ulang, namun sebelumnya sampah kemasan atau plastik akan ditimbang dan dicatat di buku tabungan.

“Jadi, tanamkan di mindset kita bahwa sampah bukan lagi menjadi masalah sepele hari ini, bukan lagi menjadi masalah yang musti dikesampingkan, karena sampah sudah banyak menimbulkan bencana alam, bukan hanya bencana banjir yang kemudian menenggelamkan sepetak rumah warga, tetapi juga mendatangkan bencana hingga yang paling kompleks, salah satunya yaitu global warming, yang semakin hari kerap mengundang bencana lainnya, bahkan kondisi iklim yang ekstrim hari ini adalah akibat dari global warming. Lalu, siapa lagi yang akan dilimpahkan,” terangnya.

Dinda mengaku puas keluhannya bisa tersampaikan. Ia juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada anggota legislatif atas kesempatan yang diberikan kepadanya.

“Alhamdulillah sangat puas. Apalagi mereka (anggota DPRD Tarakan) mau mengawal persoalan ini. Selanjutnya kita akan lakukan tuntutan jika memang tidak sesuai apa yang kami harapkan,” pungkas Dinda usai hearing selesai. (sur/ka)

x

Tinggalkan Balasan