TANA TIDUNG, Kaltaraaktual.com– Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Jafar Sidik, mendorong peningkatan mutu pendidikan anak usia dini. Pendidikan bermutu menjadi kunci terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas sebagaimana menjadi misi pertama Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung.
“Pendidikan bermutu mengacu pada pencapaian standar pendidikan nasional. Pada pendidikan anak usia dini, diatur dalam Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014. Standar PAUD tersebut berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan tindak lanjut pendidikan dalam rangka mewujudkan PAUD bermutu” kata Jafar Sidik saat membuka Bimbingan Teknis Penjaminan Mutu PAUD Tahun 2021, pada Selasa (12/10/2021).
Pengukuran pencapaian standar PAUD tersebut dilakukan diantaranya melalui akreditasi. Berdasarkan NPD 2019, diketahui baru sekitar 12 dari 38 PAUD atau 34% yang terakreditasi B. Sisanya masih terakreditasi C dan belum ada yang terakreditasi unggul atau A.
“Kita berharap 33 PAUD yang saat ini diusulkan akreditasi bisa meningkat akreditasinya. Yang akreditasi C menjadi B, yang B naik jadi A. Namun demikian, akreditasi diharapkan betul-betul menggambarkan mutu lembaga. Oleh karenanya, instrumen harus diisi secara lengkap dan sebagaimana mestinya” pungkasnya.
Sumber : Diskominfo KTT