NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Masih dalam suasana viral, video pemukulan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar Brigadir SL, beredar video oknum SL melakukan permintaan maaf lewat video yang tersebar di group whatsapp dan facebook.
Jelas terlihat didalam video, Brigadir SL mengungkapkan permintaan maaf atas kesalahannya karena menyebar luaskan video berdurasi 43 detik yang viral di media sosial saat ini.
“Selamat malam komandan, senior dan rekan-rekan terkhusus Bapak Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar, S.I.K, saya memohon maaf atas video yang beredar di media sosial. Karena saat mengunggah video tersebut tidak berpikir dengan jernih,” ucap SL karena mengunggah video tersebut.
Brigadir SL mengaku menyesal karena tidak melaksanakan perintah pimpinan pada saat acara berlangsung peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-69 yang diselenggarakan Polres Nunukan, untuk itu dirinya tanpa paksaan meminta maaf kepada komandan (Kapolres Nunukan) yang sementara di nonaktifkan, AKBP Syaiful Anwar.
“Saya menghadap kepada kapolres untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Dan permohonan maaf ini tidak ada unsur paksaan dari siapapun. Sekali lagi komandan, mohon izin saya mohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya lakukan,” kata SL mengakhiri permintaan maafnya.
Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat saat dihubungi (26/10) mengatakan, SL akan diperiksa oleh Propam Polda Kaltara terkait kode etik institusi Polri.
Budi menuturkan hal ini dilakukan karena SL menyebarluaskan video tersebut ke grup Whatsapp seangkatannya di Bintara Polri sehingga video itu tersebar luas hingga ke sejumlah sosial media.
“Hal itu tidak layak dipertontonkan di khalayak umum, kami sudah melakukan pemanggilan kepada kedua orang ini,” ungkap perwira melati tiga ini.
Untuk itu mewakili institusi Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Kabid Humas Kombes Pol Budi Rachmat menyampaikan permintaan maaf.
“Kami mewakili Polda Kaltara, meminta maaf kepada seluruh masyarakat khususnya kepada masyarakat Kaltara atas kejadian yang tidak dinginkan,”katanya. (**)