Viral Dimedsos Hajar Anggotanya, Kapolres Nunukan Dimutasi

oleh
oleh
Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat melalui siaran video persnya (26/10/2021).

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Video pemukulan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar terhadap anggotanya viral di media sosial. Sehingga berdasarkan Surat Perintah Kapolda Kaltara Nomor: Sprin/952/X/KEP./2021 membuat Kapolres Nunukan ini dimutasi ke Pamen Biro SDM Polda Kaltara.

“(Hari ini, Selasa) Kapolres (AKBP Syaiful Anwar) akan diperiksa di Propam Polda Kaltara. Pada saat pemeriksaan, Kapolres sementara akan dinon aktifkan dahulu melalui SKEP Kapolda Kaltara,” Posisi Kapolres Nunukan sebelumnya akan digantikan AKBP Ricky Hadianto untuk mengisi Plt Kapolres Nunukan sesuai Surat Perintah yang telah diterbitkan, ujar Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat melalui siaran video persnya (26/10/2021).

Asal muasal persoalan pemukulan oleh AKBP Syaiful Anwar kepada anggota personilnya Brigadir SL berawal ketika acara zoom meeting acara HKGB pada Kamis (21/10) lalu yang waktu itu bertugas memasang dan mengawasi jaringan internet saat zoom ternyata tidak di tempat.

Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Buri Rachmat menerangkan, Brigadir SL susah dihubungi sehingga memancing emosi AKBP Syaiful Anwar dan langsung menghajar Brigadir SL saat ia kembali.

“Berdasarkan keterangan Kapolres Nunukan, kejadian tersebut dipicu oleh Brigadir SL yang bertugas memasang dan mengawasi jaringan internet saat zoom meeting acara HKGB. Yang bersangkutan (Brigadir SL) meninggalkan tempat dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan jaringan. Kemudian pada saat Brigadir SL muncul di aula, Kapolres emosi dan memberikan hukuman berupa pemukulan,” terang perwira melati tiga ini.

Dirinya melanjutkannya, Rekaman video melalui CCTV itu, lalu diambil oleh Brigadir SL. Lalu video rekaman itu, di viralkan melalui group WA.

“Rekaman video CCTV diambil brigadir SL dan di viralkan di group WA TIK Polda Kaltara dan group letting bintara, ” sambungnya.

Akibat viralnya video tersebut di medsos, Kapolda Kaltara bertindak cepat memerintahkan Kabid Propam untuk  pemeriksaan dan klarifikasi kepada Kapolres Nunukan dan Brigadir SL.

Brigadir SL sempat diusulkan kapolres Nunukan yang sebelumnya untuk dipindah ke Polsek Krayan Selatan namun atas perintah Kapolda Kaltara menerbitkan surat telegram mutasi Brigadir SL nomor ST/30/X/2021 tanggal 25 Oktober 2021 membatalkan mutasi SL ke Polsek Krayan Selatan

“Hari ini, keduanya (AKBP Syaiful Anwar dan Brigadir SL) akan diperiksa di Propam Polda Kaltara,” demikian. (***)

x

Tinggalkan Balasan