TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Rencana kerja dan anggaran (RKA) tahun anggaran 2022 dari segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan diminta tetap berpedoman pada hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Bupati Bulungan, Syarwani, menyampaikan hal tersebut saat membuka asistensi RKA-SKPD 2002 di Ruang Serbaguna Lantai II Kantor Bupati Bulungan pada Selasa (23/11)
Bupati menjelaskan, penyusunan RKA saat ini juga telah melalui SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) secara online dan telah terintegrasi dari pusat hingga ke daerah.
“Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri tentunya akan melihat dan menilai kesesuaian program kegiatan dan anggaran yang kita input dalam SIPD dengan hasil Musrenbang dan RPJMD yang telah kita susun,” ujar Bupati.
Dilanjutkan, dengan kondisi keuangan yang terbatas maka program kegiatan OPD ditentukan melalui skala prioritas oleh tim anggaran. Skala prioritas pun berpatokan pada hasil Musrenbang yang dilaksanakan sejak April 2021 dan RPJMD yang ada.
“Jadi jangan sampai program kegiatan yang kita input ke SIPD itu melenceng dari hasil Musrenbang maupun RPJMD yang sudah kita susun dan tetapkan sebelumnya,” tandasnya.
Bupati juga mengingatkan, agar ke depannya mekanisme penyusunan maupun asistensi RKA-SKPD dapat selaras dengan proses atau tahapan pengajuan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Bulungan tahun anggaran berikutnya.
“Jangan sampai RPJMD kita ke hulu tapi RKA kita ke hilir,” demikian
Sumber: Pemkab Bulungan