NUNUKAN, Kaltaraaktual.com–
Pemerintah Kabupaten Nunukan menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan dan Penatausahaan Dana Hibah yang Tidak Melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada Rabu, (24/11/21) di Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan.
Sekretaris Daerah Nunukan Serfianus mewakili Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid mengatakan dalam sambutannya jajaran Pemerintah haruslah bersinergi satu sama lain dan bersatu padu dalam upaya meningkatkan kinerja sesuai beban tugas dan kewenangan nya masing-masing.
“Walaupun kita menyadari bahwa ditengah berbagai keterbatasan kita, dihadapkan pada tuntutan pelayanan kepada masyarakat yang terus-menerus meningkat dari waktu ke waktu, dan kita juga harus tetap yakin dan percaya dengan komunikasi dan koordinasi yang baik kita akan bisa mencapai hasil yang memuaskan,” ucap Serfianus.
Mewakili Bupati Nunukan, Serfianus menjelaskan pelayanan haruslah berdasarkan pengelolaan daerah yang Akuntabel, Efektif, dan Efisien khususnya pengelolaan dana hibah yang tidak melalui RKUD. Dan sampai saat ini dianggap belum memadai dan sering menjadi bagian dari temuan laporan hasil pemeriksaan BPK.
“Salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Nunukan adalah dengan membuatkan regulasi berupa peraturan bupati yang dijadikan sebagai pedoman pengelolaan dan Penatausahaan Dana hibah yang tidak melalui RKUD,” jelas dia.
Dengan adanya pedoman tersebut makan diharapkan kedepannya pengelolaan dan Penatausahaan Dana hibah yang tidak melalui RKUD dapat terlaksana dengan baik sampai kepada pelaporan dan pertanggungjawaban.
Menurutnya pedoman ini adalah informasi dan transparansi bentuk pengelolaan keuangan daerah khususnya dana hibah.
“Sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 pemerintah daerah menyatakan dalam hal penerimaan dan pengeluaran daerah tidak dilakukan melalui RKUD harus dilakukan pencatatan dan pengesahan oleh bendahara umum daerah,” bebernya.
Membangun image masyarakat kedalam tatanan yang positif terhadap aparatur pemerintah Nunukan yang terus semangat untuk berkarya mengembangkan inovasi dan kreativitas demi mewujudkan pembangunan Nunukan. (*)