Kecanduan Main Judi Slot, Dua Pria Nekad Lakukan Curanmor

oleh
oleh
Foto:Istimewa

TARAKAN, Kaltaraaktual.com– Nekat mencuri empat motor jenis trail untuk dijual keluar Tarakan, dua pria berinisial DD dan RM diamankan Polsek Tarakan Timur bersama Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Tarakan.

Menurut Kapolsek Tarakan Timur AKP Faisal, (25/11) pelaku nekat berkali-kali mencuri motor dikarenakan kecanduan bermain judi slot.

“Kejadiannya itu 1 November, Pelaku DD dan RM beraksi di Jalan Kenangan RT. 1 No. 30 Kelurahan Kampung Enam dengan membawa kabur satu unit motor dinas Satpol PP,” kata Faisal.

Sedangkan Jenis motor yang dicuri yakni KLX Kawasaki dan dari empat motor yang dicuri 3 diantaranya motor dinas yang dicuri di kelurahan Kampung Enam dan satu motor lainnya milik warfa  jalan Pulau Nias, Kelurahan Kampung Satu Skip.

lebih lanjut perwira balok tiga ini menceritakan kronologis kejadiannya pencurian motor dinas Kelurahan Pantai amal di Jalan Latimojong RT. 7 sekira. Kemudian, 4 November motor Dinas Kehutanan juga di Kelurahan Kampung Enam. Setelah tiga motor dinas ini dicuri, jadi atensi.

“Kami tingkatkan patroli, 5 November pelaku mencuri lagi di Jalan Pulau Nias, Kelurahan Kampung Satu Skip dengan motor merk Honda CRF. Semua waktu pencurian sama, sekira pukul 03.00 Wita,” lanjut dia.

Pelaku berinisial DD bertugas melakukan eksekusi, motor didorong tidak jauh dari rumah korban dan didorong lagi dengan menggunakan motor milik DD ke bengkel milik RM di Jalan Pasir Putih, Kelurahan Karang Anyar.

“Penyelidikan dilakukan dengan metode menelusuri CCTV di sekitar lokasi kejadian. Didapatilah ciri-ciri pelaku, setelah aksinya mendorong motor korban terekam CCTV di alur perjalanannya,” jelas Faisal.

Setelah diinterogasi dan DD mengakui perbuatannya, pengembangan mengarah ke RM dan sudah ada recana menjual motor curian keluar daerah Tarakan. Harga jual bervarian tergantung kondisi fisik motor dan salah satu motor ada yang ditawarkan Rp.10 juta rupiah.

“RM diamankan di bengkel ada dua motor, sementara dua motor yang lain disimpan ditempat yang berbeda dengan tujuan untuk dibawa ke Nunukan untuk calon pembelinya,” ungkapnya.

Akibat ulah kecanduan bermain judi slot sampai nekad melakukan aksi pencurian motor, kedua pelaku disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

“Barang bukti motor masih ditangan DD dan RM dan belum sempat berpindah tangan, dan semetara masih dikembangkan, laporan polisi ada empat karena TKP berada ditempat yang berbeda,” demikian. (**)

x

Tinggalkan Balasan