Bupati Syarwani Lantik 186 Jabatan Eselon IV yang Dialihkan ke Jabatan Fungsional

oleh
oleh

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan melakukan penyederhanaan birokrasi berupa pemangkasan jabatan eselon IV dialihkan ke jabatan fungsional yang setara.

Tercatat sebanyak 186 jabatan administrasi yang disetarakan dalam jabatan fungsional yang ditandai dengan pelantikan di Aula BKPSDM Bulungan di Jl Agathis, Tanjung Selor pada Jumat siang (31/12).

Bupati Bulungan Syarwani, dalam sambutannya menjelaskan, jabatan administrasi eselon IV yang disetarakan dalam jabatan fungsional terdiri kepala sub bagian (kasubbag), kepala sub bidang (kasubbid) hingga kepala seksi (kasi).

Langkah tersebut menindaklanjuti arahan Presiden RI, Joko Widodo dalam berbagai kesempatan yang menyampaikan bahwa perbaikan birokrasi merupakan salah satu prioritas.

“Ini merupakan wujud komitmen dan kesiapan sebagai aparatur pemerintah, sebagai aparatur negara dalam menjalankan kebijakan reformasi birokrasi dalam bentuk penyederhanaan birokrasi,” terang Bupati.

Pelantikan di lingkungan Pemkab Bulungan dilaksanakan berdasarkan antara lain Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional  serta Surat Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 800/8575/OTDA tanggal 27 Desember 2021 perihal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara.

Bupati pun mengingatkan pesan Presiden Jokowi yang menekankan pentingnya menciptakan birokrasi yang berorientasi hasil, tidak semata berorientasi pada prosedur, proses, dan rutinitas yang monoton. Birokrasi harus menjamin bahwa program-programnya memiliki manfaat nyata bagi masyarakat dan bukan sekedar menjamin bahwa program itu terlaksana.

Bupati berpesan agar para pejabat yang dilantik sebagai ujung tombak pelayanan dari pemerintah daerah kepada masyarakat Kabupaten Bulungan dapat menjawab tantangan birokrasi tersebut dengan penuh semangat, dengan penuh tanggungjawab sehingga dapat membawa perubahan yang ke arah yang lebih baik.

“Saya berharap, kebijakan ini dapat dijalankan dengan sebaik mungkin dan seoptimal mungkin, karena kinerja saudara-saudara sekalian nantinya akan menjadi cermin atau contoh bagi jajaran birokrasi pemerintah daerah lainnya, khususnya di Kalimantan Utara,” ucap Bupati.

Dilanjutkan, kebijakan penyederhanaan birokrasi tentu akan memberikan sejumlah implikasi. Yaitu dalam bidang kelembagaan, akan ada penataan ulang struktur organisasi dengan prinsip rasional dan realistis.

Lalu dalam bidang ketatalaksanaan, adanya tuntutan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan birokrasi dan pelayanan publik.  Dan di bidang SDM, perlunya penataan dan peningkatan kapasitas, kualitas dan kapabilitas serta penempatan SDM yang sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Ini semua menjadi tantangan bagi jajaran Pemkab Bulungan ke depannya.

Sumber: Pemkab Bulungan

x

Tinggalkan Balasan