Soal Implementasi Kurikulum Merdeka, Kadisdikbud KTT Jadi Jubir Kaltara

oleh
oleh

TIDENG PALE, Kaltaraaktual.com– Kemdikbudristek mengundang Kepala Dinas Pendidikan Bulungan, Malinau, dan Tana Tidung untuk memberikan masukan dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka di pertemuan secara virtual pada (17/02/22).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tana Tidung, Jafar Sidik didaulat menjadi juru bicara Kaltara. “Kami mengucapkan terima kasih karena telah dilibatkan untuk ikut dalam pembahasan yang sangat penting ini,” terang Jafar.

Jafar mengatakan, Kaltara menyambut positif kehadiran kurikulum merdeka yang baru diluncurkan Mendikbud Nadiem Makarim. Kurikulum baru ini dinilai lebih ringkas dan fleksibel.

“Artinya mengurangi beban guru. Guru bisa lebih fokus untuk mengajarkan siswa kompetensi esensial yaitu literasi dan numerasi,” kata Jafar.

Agar implementasi kurikulum merdeka berjalan efektif di Kaltara, Kadisdikbud Tana Tidung memberikan empat masukan kepada Kemdikbudristek. Keempat masukan itu menyangkut soal pengintegrasian kurikulum merdeka dengan prioritas pembangunan daerah, pembagian peran yang tegas antara Kemdikbudristek dan pemerintah daerah, desain pelatihan yang sesuai dengan kondisi daerah, dan peran pemerintah daerah untuk mensupervisi kurikulum operasional agar selaras dengan peningkatan hasil assessment kompetensi minimum (AKM).

Jafar menerangkan, masing-masing kepala daerah memiliki target pembangunan sendiri sesuai janji politik yang dirangkum melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Janji politik ini juga termasuk di bidang pendidikan, misalnya janji untuk meningkatkan angka literasi-numerasi, kualitas pendidikan, akses pendidikan, memperkuat budaya lokal dll. Mewujudkan janji politik ini menjadi prioritas pembangunan di daerah. Jadi penting sekali dalam operasionalnya nanti, ada hubungan yang kuat antara kurikulum merdeka dengan penuntasan RPJMD,” terangnya.

Dirinya juga menegaskan, pentingnya pembagian tugas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam implementasi kurikulum merdeka.

“Pembagian peran itu meliputi penggunaan sumber daya manusia, alokasi anggaran, dan tanggung jawab melakukan monitoring serta evaluasi,” tutur Jafar.

Selanjutnya Jafar meminta Kemdikbudristek untuk mengizinkan daerah melakukan modifikasi pelatihan kurikulum merdeka. Ia mengatakan jika pelatihan hanya mengandalkan pelatihan daring (online), itu akan membawa kesulitan bagi Kaltara. Masih banyak sekolah dan desa di provinsi termuda di Indonesia itu yang belum memiliki sarana infrastruktur seperti listrik dan internet. Guru-guru di Kaltara akan kesulitan mengakses, memahami, dan mengimplementasikan materi pelatihan jika hanya dilatih secara online.

Jika daerah diizinkan memodifikasi pelatihan, pemerintah daerah bisa menggerakkan kelompok kerja guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).

“Kami sudah punya pengalaman menjalankan KKG dan MGMP. Selain itu kami juga punya fasilitator terlatih untuk menggerakkan kedua komunitas belajar itu,” kata dia.

Selain itu Jafar meminta agar dinas pendidikan diberi peran untuk ikut mensupervisi kurikulum operasional yang dirancang sekolah. Peran supervisi ini penting untuk memastikan kurikulum operasional berhubungan dengan peningkatan hasil AKM daerah.

“Untuk urusan kurikulum merdeka, sekolah dan guru yang diberi otonomi yang besar untuk menentukan kurikulum operasional. Jika dinas pendidikan tidak memiliki peran untuk ikut serta mesupervisi kurikulum operasional, maka dinas pendidikan akan kesulitan untuk memastikan bahwa pembelajaran di kelas akan selaras dengan peningkatan AKM di masa depan,” mintanya.

Sosialisasi kurikulum merdeka secara virtual ini diikuti 19 kabupaten/kota mitra Program Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia (INOVASI) yang berada di Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Utara.

Pertemuan sosialisasi ini dihadiri Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikburistek Dr. Iwan Syahril, Ph.D, dan  Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Bapak Anindito Aditomo, S.Psi., M.Phil., Ph.D.

Sumber: Diskominfo KTT
Editor: KA

x

Tinggalkan Balasan