DPRD Nunukan RDP RTRW dengan Dinas PU

oleh
oleh
Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Anggota DPRD Nunukan bersama dinas PU, Bappeda, Bisa Pertanahan Setda Nunukan. Selasa (31/05/22). Foto: skr

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum  terkait Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Nunukan di Ruang Ambalat I yang dipimpin langsung  Ketua DPRD Nunukan Hj Rahma Leppa pada Selasa, (31/05/22).

Kepala DPU  Abdi Jauhari dalam pemaparannya menyebutkan RTRW telah digegas sebelumnya pada 2020 lalu namun terhenti karena sejumlah permasalahan teknis. “Pemerintah kemudian kembali menganggarkan RTRW pada 2021 yang salah satu dari 19 tahapannya sedang kita lakukan saat ini,” sebut Abdi.

Artinya, lanjut dia, tersisa dua atau tiga tahapan lagi yang perlu ditempuh sebelum pengajuan dan pengesahan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Karenanya, ia berharap dapat menerima masukan dari Anggota DPRD demi kesempurnaan RTRW Nunukan yang sedang memasuki tahap akhir penyusunannya.

Di sisi lain, sejumlah permasalan dalam usulan revisi RTRW  ini dipertanyakan oleh Anggota DPRD khususnya pengadaan dan perbaikan sarana dan prasarana yang berada di Wilayah III.

Anggota DPRD menilai revisi RTRW yang ditawarkan DPU ini masih belum benar-benar mencermikan kondisi realitas Kabupaten Nunukan khususnya yang berada di Wilayah III.

Hal ini terkesan tim penyusun RTRW tidak benar-benar memetakan permasalahan mendasar yang terjadi di sebagian besar wilayah Kabupaten Nunukan.

Akhirnya, upaya solutif yang menjadi tujuan utama penyusunan RTRW tidak akan tercapai karena tidak tertuang dalam peraturan daerah nantinya.

Terkait revisi RTRW ini, Ketua DPRD Hj Rahma Leppa menyayangkan lambannya Pemerintah Daerah Nunukan menuntaskan Penyusunan RTRW.

“Padahal, ini akan memberikan manfaat dalam  pembangunan sarana dan prasarana serta manusia di Kabupaten Nunukan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” jelas dia.

Hadir dalam rapat tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Nunukan, Bidang Pertanahan Sekretariat Daerah Nunukan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tenaga Ahli Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Nunukan.(skr)

x

Tinggalkan Balasan