NUNUKAN, Kaltaraaktual.com–
Sebanyak 371 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang di deportasi tiba di Nunukan yang terbagi 2 kali pengiriman, pada Kamis, (02/06/22) di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid mengatakan di hadapan PMI bahwa Pemerintah dan unsur terkait hadir untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada.
“Kehadiran kami disini adalah bentuk nyata bahwa negara hadir dalam rangka memberikan solusi dan turut memberikan pemecahan masalah terhadap PMI-PMI yang ada di Malaysia, kami berharap bapak/ibu dalam keadaan sehat,” ujar Laura dihadapan PMI bersama Inspektur Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), unsur Forkopimda dan jajaran vertikal yang melakukan penjemputan PMI.
Bupati Laura menekankan bahwa pemerintah daerah sangat berharap kepada PMI jika ingin kembali ke Malaysia supaya mengikuti prosedur, agar tidak ada masalah-masalah lagi yang akhirnya dapat menyusahkan PMI nantinya.
Sementara itu Inspektur BP2MI Firdaus Zazali menyatakan Pemerintah tidak mempersulit PMI yang mau berangkat keluar negeri, justru negara memfasilitasi warga yang ingin berkerja baik di dalam maupun luar negeri dengan cara menyiapkan perangkat-perangkat hukumnya. Maka PMI wajib mentaati prosedur yang berlaku.
“Jika ingin bekerja di luar negeri ikutilah peraturan yang ada di Indonesia agar hak-hak PMI terlindungi,” ucap Firdaus.
PMI yang baru tiba akan di periksa kesehatannya dan selanjutnya di tempatkan di rusunawa sambil menunggu pendataan lebih lanjut. (dh/*red)