NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Pengelolaan anggaran di tingkat kabupaten dinilai sudah baik namun hal berbeda terjadi pada tingkat desa yang belum maksimal.
Hal ini disampaikan Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid menjawab pertanyaan awak media usai penandatangan MoU antara Pemerintah Kabupaten Nunukan dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kalimantan Utara (DJPb Kaltara) di Ruang Rapat VIP lt. IV Kantor Bupati pada Kamis (09/06/22).
“Pengelolaan keuangan OPD di Kabupaten Nunukan sudah baik, buktinya kita meraih WTP, namun untuk keuangan (Pencairan) di desa itu terkendala regulasi yang kerap berubah,” keluh Laura.
Menurutnya, perubahan regulasi yang sering terjadi dan tiba-tiba sehingga menyulitkan pengelolaan keuangan di desa karena harus melakukan penyesuaian dengan peraturan baru.Penyesuaian yang dilakukan di kabupaten dianggap lebih mudah daripada yang terjadi di desa terlebih secara geografis, Nunukan memiliki 232 desa dan banyak yang cukup sulit dijangkau.
“Jadi memakan waktu sehingga keluar dari jadwal yang kita sepakati dengan KPPN,” sebut Laura.
Ia menjelaskan, pemerintah selalu menjalin komunikasi dan koordinasi dengan KPPN dan tak jarang mendapatkan solusi sehingga penyelesaiannya bisa lebih cepat.
Namun, kata dia, tidak bisa dipungkiri dengan kondisi geografis dan jumlah desa yang cukup banyak sehingga membutuhkan waktu untuk menuntaskan masalah yang dihadapi desa.”Permasalahan yang dihadapi aparat desa umumnya menyentuh masalah teknis, persoalan administrasi namun untuk menyelesaikannya, mereka harus kembali lagi ke desa mereka,” jelas Laura.
Permasalahan ini, kata Laura, sudah sering ia sampaikan kepada pemerintah pusat sehingga tidak bisa berbuat banyak karena daerah harus mengikuti perintah pusat melalui regulasi-regulasi tersebut.
Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Utara (Kaltara) Wahyu Prihantoro menjelaskan realisasi penyerapan APBN di Kabupaten Nunukan lebih besar terjadi di akhir tahun namun hal berbeda terjadi pada APBD yang dinilai sudah cukup baik.
Berdasarkan data yang dipaparkan Kepala Kanwil DJPb Kaltara, permasalahan administrasi umumnya dihadapi pemerintah pada awal tahun merupakan masalah klasik dan terus berulang dari tahun ke tahun.
Namun, ia tidak menyangkal perubahan regulasi turut memberikan pengaruh dalam pengelolaan keuangan daerah karena bisa dipastikan akan terjadi penyesuaian sehingga mempengaruhi rencana yang telah disusun.
“Permasalah klasik inilah yang coba terus kami monitoring sehingga tidak lagi terjadi dan seperti yang bupati katakan, persoalan regulasi ini juga menjadi isu yang akan kami usung ke pusat,”pungkasnya. (skr)