Predikat Membaik, Pemkab Nunukan Harap 2023 Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal

oleh
oleh

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan  Desa (DPMD) menggelar rapat koordinasi (rakor) penetapan status kemajuan dan kemandirian desa indeks desa membangun (IDM) tahun 2022 di Ruang Rapat VIP lt. IV Kantor Bupati pada Selasa (14/06/22).

Kepala DPMD Nunukan  Helmi Pudaaslikar menyampaikan dalam mengukur indeks perkembangan desa, ada tiga indikator utama yang harus terpenuhi yakni, indeks ketahanan sosial, ekonomi dan lingkungan.

“Pada 2021 lalu, ditargetkan 11 desa mengalami perkembangan namun dalam prosesnya, terealisasi 58 desa atau 527 persen,” beber Helmi.

Bupati Nunukan Hj Asmin Laura dalam sambutannya  yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Serfianus menyebutkan kegiatan ini sangatlah penting dan strategis guna mewujudkan visi desa membangun Indonesia. “Dimana bisa bertetangga secara sosial, berdaulat secara politik, bermartabat secara budaya dan mandiri secara ekonomi,” papar dia.

Sejalan dengan pelaksanaan IDM, lanjutnya, tertuang dalam Permendes Nomor 2 Tahun 2016 yakni memberi arah ketepatan intervensi kebijakan pembangunan dari pemerintah baik Desa, Kabupaten, Provinsi maupun Pusat serta swasta juga dapat turut andil dalam membangun daerah.

Dilaporkan, pada 2021, terdapat 10 desa berstatus mandiri dan pada 2022 ini, bertambah satu desa meraih predikat desa mandiri sehingga total keseluruhan berjumlah 11.

Untuk desa maju dan berkembang, masing-masing bertambah tujuh dan 37 dari 10 dan 45 pada 2021 lalu sehingga saat ini mencapai 17 desa maju dan 82 desa berkembang.

Sedangkan, desa tertinggal dan sangat tertinggal mengalami penurunan dari 162 desa tertinggal pada 2021 menjadi 120 pada 2022 dan 6 desa sangat tertinggal kini tersisa dua.

Melihat data progres tersebut, kata Serfianus, merupakan sebuah trend positif yang perlu dipertahankan sehingga ke depannya tidak ada lagi desa yang menyandang predikat  tertinggal dan sangat tertinggal.

Pemkab Nunukan melalui Serfianus meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menggali informasi lebih dengan rekomendasi pembangunan berdasarkan IDM dan menjadikannya acuan pelaksanaan program kerja.

“Jika hal ini dilaksanakan, maka tidak menutup kemungkinan tahun depan predikat desa tertinggal dan sangat tertinggal dapat dientaskan, dan ini menjadi perhatian kita bersama,” demikian. (skr)

Print Friendly, PDF & Email

x

Tinggalkan Balasan