NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menggelar rapat paripurna ke 2 masa persidangan III tahun 2021-2022 terkait pemilihan anggota Badan Kehormatan (BK) Dewan dan penetapan susunan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Nunukan pada Kamis,(16/06/22).
Sesuai Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Nunukan, anggota DPRD diminta memilih satu orang dari fraksinya masing-masing dan terpilihlah empat nama sebagai calon anggota BK yakni Amrin Sitanggang’, Adama, Siti Raudah dan Ahmad Triyadi.
Ketua DPRD Hj Leppa kemudian memberikan kesempatan kepada anggota terpilih yang hadir untuk memilih ketua, wakil ketua dan anggota di tempat terpisah dari ruang sidang paripurna.
Hasilnya, ditetapkanlah anggota BK dengan Ketua Amrin Sitanggang’, Wakil Ketua Adama dan anggota Ahmad Triyadi beserta alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya dengan Keputusan DPRD Nomor 3 Tahun 2022.
Amrin Sitanggang’ yang ditemui usai sidang menyampaikan harapannya agar ke depannya tetap tidak ada isu yang dapat menciderai citra DPRD Kabupaten Nunukan
Kendati demikian, ia menegaskan akan tetap memproses setiap laporan yang masuk ke BK DPRD Nunukan seperti yang pernah dilakukan sebelum penyegaran AKD ini.
“Selagi ada laporan yang masuk ke BK, kami akan tetap proses. Namun, saya mengajak kawan-kawan Anggota DPRD Nunukan agar kita bersama-sama menjaga marwah lembaga kita ini,” pintanya.
Sementara itu, Hamsing yang kembali terpilih selaku Ketua Komisi III menjelaskan akan tetap bersinergi dengan anggota baru yang bergabung ke dalam komisinya guna memaksimalkan kinerja sesuai tupoksinya sebagai anggota DPRD Nunukan.
Dan yang terpenting, kata Hamsing, karena komisi III lebih banyak bersentuhan dengan program fisik, tentunya ini harus fungsi pengawalan dan mengawasi kerja-kerja OPD teknis terkait harus optimal guna pemenuhan kebutuhan masyarakat.
“Karena kita adalah perpanjangan tangan dan lidah masyarakat sehingga kerja-kerja kita harus selaras dengan kebutuhan masyarakat,” imbuhnya (skr)