NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Kontraktor pelaksana proyek pembangunan Pelabuhan Lintas Batas Negara (PLBN) PT.PP belum melunasi utang material di beberapa toko bangunan yang berlokasi di Sei Nyamuk dan Sei Pancang, Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Hal ini disampaikan pemiliko toko meterial saat ditemui redaksi Kaltaraaktual.com pada Sabtu (18/06/22) di salah satu warung kopi yang berada di Sebatik.
Berdasarkan penulusuran tim redaksi Kaltaraaktual, setidaknya ada tiga toko yang memiliki piutang kepada PT.PP dengan taksiran harga barang/material dengan taksiran harga lebih dari Rp.20 juta.
Hamsing, pemilik toko mengungkapkan material yang telah diambil pekerja PT.PP hingga saat ini mencapai 6 juta dan belum ada kepastian pelunasan. “Memang kecil tapi namanya utang, bayarlah. ,” ketus Hamsing yang juga anggota DPRD Nunukan ini.
Memastikan kebenaran utang-piutang tersebut, tim redaksi kemudian menemui proyek manager (PM) di kantor perwakilan PT.PP untuk pengerjaan PLBN Sebatik.
Irsandi selaku Quality Control PT PP enggan menemui pihak media lantaran tidak diperbolehkan oleh PM Addin yang teruskan melalui salah satu pegawai keamanannya.
“Katanya tidak bisa pak, dilarang Pak Addin,” kata satpam jaga yang mewakili ucapan Irsandi kepada kaltaraaktual.com.
Penulusuran kami teruskan dan akhirnya bertemu dengan Bendahara PT.PP, Salim yang juga ditugaskan menangani Humas. Menurutnya, utang-piutang antara vendor dan pelaksana proyek adalah hal yang biasa terjadi, khususnya pengadaan material pembangunan.
Ia menegaskan, PT.PP pasti akan melunasi utang-utang tersebut sebelum penyerahan proyek PLBN kepada pengelola. “Kami pasti lunasi sebelum penyerahan ke pengelola, setidaknya juli ini kami proses,” bebernya.
Terkait pelunasan tersebut, lanjutnya, sudah disampaikan kepada kementerian terkait. Hanya saja, hingga saat ini belum mendapatkan kucuran dana sehingga harus menunda pembayaran.
“Kami juga masih sampai Desember di sini, jadi yang memiliki piutang tidak perlu khawatir,” tegas dia. (skr)