NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Dalam rangka peringatan 22 Tahun, APKASI menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional pada tanggal 18 Juni 2022. Rakernas dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Prof. Tito Karnavian, mengambil tempat di Pullman Vimala Hills, Ciawi Bogor.
Salah satu rekomendasi yang dibahas cukup alot oleh peserta Rakernas adalah rekomendasi terkait penghapusan tenaga Honorer.
Dalam rakernas tersebut, mayoritas kepala Daerah mempersoalkan adanya mandat PP No 49 Tahun 2018, dimana kepala daerah sudah harus melaksanakan skema penghapusan tenaga honorer hingga tahun 2023.
Ditemui di sela-sela rakernas, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid mengungkapkan bahwa saat ini tenaga honorer masih memegang peranan yang cukup penting dalam menjalankan pelayanan pemerintah daerah.
“Oleh karena itu penghapusan tenaga honorer harus benar-benar dicarikan skema yang solutif agar tidak menimbulkan gejolak baik dari aspek pelayanan pemerintah daerah maupun aspek sosial karena membuka celah adanya pengangguran,”ungkap Laura.
Selain isu penghapusan tenaga honorer, beberapa isu yang mengemuka di Rakernas kali ini antara lain terkait kebijakan DBH (Dana Bagi Hasil) dari perkebunan sawit, dan kewenangan daerah terkait pengelolaan sumberdaya mineral.
“Apalagi tahun 2023 merupakan tahun-tahun politik yang sangat rawan menimbulkan gejolak sosial”, imbuh Bupati Nunukan.
Hadir dalam acara tersebut diantaranya Wamendagri, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Kaltim, Kepala LPKK dan Bupati/Wakil Bupati se-Indonesia. (Prokompim)