Fraksi GKP Minta Pemkab Nunukan Perhatikan Catatan Saran LHP BPK RI

oleh
oleh
Anggota DPRD Nunukan Siti Raudah Arsyad dari Fraksi Gerakan Karya Pembangunan (GKP). Foto:tfk/dprdnnk

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Paripurna ke-4 Masa Sidang ke III mengenai pemandangan umum anggota DPRD Nunukan melalui fraksi-fraksi atas penyampaian Nota Pengantar Bupati Nunukan Terhadap Raperda Tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nunukan 2021, Selasa, (28/06/22).

Siti Raudah Arsyad dari Fraksi Gerakan Karya Pembangunan (GKP) , Pemkab Nunukan sudah meraih Opini WTP yang telah diraih sebanyak 7 kali berturut-turut patut mendapat apresiasi. Walaupun WTP sebanyak 7 kali berturut-turut agar bukan hanya sekedar mengejar target WTP oleh BPK saja.

“Yang harus dipertahankan adalah kwalitas LKPD itu sendiri. Dimana Pemerintah Daerah harus terus mengkaji peran LKPD dalam mengambil kebijakan desentralisasi fiskal, baik dalam bidang perencanaan, pelaksanaan maupun pengendalian serta pengambilan keputusan,” kata Cici sapaan akrabnya.

Dirinya mengatakan, Opini WTP merupakan gambaran kinerja dari setiap Instansi Pemerintah Daerah yang mengelola keuangan daerah, disitu tergambarkan ketaatan OPD dalam menjalankan kinerjanya. Harapan kita bersama Pemerintah Daerah terus konsisten mempertahankan opini tersebut.

“Tapi Pemkab juga harus memperhatikan saran yang menjadi catatan yang terdapat didalam LHP BPK-RI, saran pada LHP BPK-RI itu harus menjadi acuan bahkan rambu-rambu dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan dan penyusunan LKPD,” katanya.

Dalam memenuhi tujuan ini, peran Lembaga Legislatif yakni DPRD sangat diperlukan untuk terus melakukan pengawasan dan dukungan demi terselenggaranya urusan pemerintahan daerah yang lebih mengedepankan upaya pencapaian transparansi dan akuntabilitas publik tersebut, sehingga penyajian LKPD oleh pemerintah daerah tidak hanya sekedar bertujuan untuk
menjalankan kewajiban belaka.

Pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan agar mewujudkan clean governance dimana pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara ekonomis, efisien, transparan dan akuntabel.

“Karena uang yang dikelola oleh Pemerintah itu sendiri berasal dari masyarakat, oleh karena itu pengelolaannya harus optimal, dapat dipertanggung jawabkan serta yang paling penting adalah bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.

x

Tinggalkan Balasan