NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid menghadiri dan turut serta memusnahkaan barang bukti (BB) atas 237 perkara tindak pidana umum dan telah memiliki kekuatan hukum tetap yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan pada Kamis (30/06).
Bupati Laura yang ditemui awak media usai mengikuti pelaksanaan kegiatan yang digelar di Halaman Kantor Kejari Nunukan ini menyebutkan kehadirannya merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah (pemda) kepada tim kerja Kejari Nunukan.
“Kita tentunya mengapresiasi kerja-kerja Kejaksaan Negeri Nunukan karena telah bekerja sesuai tugas dan fungsinya,” paparnya.
Disamping itu, Laura juga menyampaikan pemda terus menjalin komunikasi dengan pihak Kejari Nunukan terkait masalah-masalah di lingkungan masyarakat.
Mayoritas, lanjut Laura, kasus yang ditangani kejaksaan saat ini terkait narkoba yang tentunya akan mempengaruhi generasi-generasi muda di Kabupaten Nunukan.
“Karenanya, kita akan memikirkan bagaimana rencana pembangunan balai rehabilitasi itu bisa segera kita wujudkan di Nunukan,” beber Laura.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan Yudi Prihastono menjelaskan rencana pembangunan balai rehabilitasi di daerah merupakan instruksi pusat kepada setiap kejari daerah sesuai kewenangan jaksa, pemilik perkara (dominus litis).
Karenanya, ia berharap program ini bisa segera terealisasi melihat tidak semua pengguna narkoba adalah tersangka tetapi korban yang perlu menjalani proses rehabilitasi.
“Jika balai rehabilitasi yang nanti namanya Balai Rehabiliasi Adiyaksa ini sudah ada, maka tidak semua pengguna kita pidanakan, tetapi menyesuaikan rekomendasi Tim Assesment Terpadu (TAT), bisa saja hanya menjalani rehabilitasi,” pungkas dia. (skr)