NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menyetujui Rancangan Pertaruran Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Nunukan Tentang Persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Nunukan pada Kamis (30/06).
Sebelum pengambilan keputusan, mewakili Ketua Badan Anggaran (Banggar) Ahmad Triyadi terlebih dahulu membacakan laporan hasil pembahasan antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Kabupaten Nunukan sebagai bahan pertimbangan.
“Tahapan yang harus dilalui adalah laporan hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah yang hasilnya disampaikan dalam rapat paripurna ini sebagai pertimbangan DPRD dalam mengambil keputusan,” kata Ahmad Triyadi.
Ia menyampaikan, rencana pendapatan daerah sebesar Rp.1.341.823.050 481.33 dan terealisasi Rp. 1.395.823.155.075.65 sementara rencana belanja daerah ditargetkan sebesar Rp. 1.374.812.709.927.17 dan terealisasikan sebesar Rp. 1.333.829.177.324.05 serta target penerimaan daerah sebesar Rp. 35.989.659.445.84 dengan realisasi Rp.36.291.868.232.03.
Lebih lanjut ia merincikan penggunaan sisa lebih pembiayaan anggara (Silpa) Rp.35.989.659,445.84, penerimaan kembali investasi dana bergulir Rp. 20.500.000.00 serta koreksi Silpa Rp.281.708.786.19 dimana tidak ada pinjaman dalam negeri-lembaga keuangan bank.
Terkait pengeluaran pembiayaan daerah, lanjut Ahmad Triyadi, Pemkab Nunukan menargetkan Rp.3.000.000.000.00 dan terealisasi Rp.1.500.000.000.00 dengan Silpa tahun anggaran 2021 sebesar Rp.96.785.845.983.63 dimana capaian realisasi sebesar Rp.36.291.868.232.03.
Ia menyimpulkan, dengan jumlah Silpa tahun 2021 sebesar Rp.96,785.845.981.63 mengindkasi bahwa pemerintah daerah telah dapat merencanakan program dan kegiatan dengan matang.
Disarankan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun rencana kegiatan didahului dengan sebuah perencanaan yang terkoordinasi sehingga alokasi anggaran bagi OPD juga disusun berdasarkan prioritas dan kinerja OPD yang bersangkutan,” saran dia.
“Dengan begitu, ke depan bagi OPD yang memiliki kinerja yang baik tentu akan diberikan penghargaan sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku,” imbuhnya.
Kita, lanjit dia, berharap opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dapat terus dipertahankan seiring sejumlah perbaikan terhadap kinerja pengelolaan keuangan pemerintah daerah dengan prinsip transparansi dan akuntabel serta tetap mengedepankan azas efektifitas dan efisiensi sehingga anggaran yang telah dialokasikan dapat tepat sasaran.
Kendati demikian, Ahmad Triyadi menyebutkan lembaga DPRD Nunukan memberikan apresiasi atas kinjerja pe selama ini Pemda Nunukan namun ada beberapa point penting yang harus dilakukan pemda.
Pertama, DPRD mengharapkan kepada pemda agar menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk dapat dimanfaatkan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kedua, disarankan kepada pemda agar pembayaran hutang kepada pihak ketiga untuk segera diselesaikan dan diharapkan pemda lebih transfaran menyampaikan kepada DPRC apabila terjadi perubahan pengimputan anggaran saat penyesuain proses pelaksanaan administrasi.
“Kami berharap agar pemerintah daerah tetap menjalin kerjasama yang baik dengan DPRD sebagai Mitra dalam menjalankan roda pemerintahan daerah di Kabupaten Nunukan,” pungkasnya. (skr)