Pemkab Nunukan Serahkan Bantuan Keuangan ke Pelaku Usaha yang Terdampak Covid-19

oleh
oleh

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menyerahkan bantuan keuangan kepada 50 pelaku usaha yang terdampak covid-19 yang bersumber dari dana APBD Kab. Nunukan tahun 2022 melaluiĀ  program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Penyerahan tersebut dilaksanakan di ruang Wakil Bupati Lantai 3. Jumat (01/07)

50 pelaku usaha tersebut berasal dari Kecamatan Sei manggaris sebanyak 20 pelaku usaha dan 5 Kecamatan di Pulau Sebatik masing-masing 6 pelaku usaha dan jumlah bantuan keuangan yang di berikan masing-masing berjumlah Rp.2.000.000. Pelaku usaha yang menerima bantuan keuangan ini merupakan pelaku usaha yang belum pernah menerima bantuan usaha selama adanya pandemi covid 19.

Acara penyerahan ini dihadiri Perwakilan dari Bank Kaltimtara Nunukan, Inspektur Inspektorat, Bappeda Litbang, DP2KAD, Camat Sebatik Barat, Camat Sei manggaris.

Wakil Bupati H. Hanafiah menyampaikan bahwa bantuan keuangan untuk pelaku usaha ini merupakan bantuan modal sehingga dapat membantu para pelaku UMKM di Kab. Nunukan sehingga usaha UMKM bisa berkembang.

“Karena ini merupakan bantuan modal, sehingga ada kewajiban bapak dan ibu mengelola dana ini secara benar dan baik, karena maksud dan tujuan dari Pemerintah Daerah ini adalah membantu, meringankan dan sekaligus untuk memperbesar modal dari kegiatan usaha yang dikelola di tempat masing-masing. Karena ini murni dari kegiatan Pemerintah sehingga nantinya akan ada monitoring khususnya di teknis dari Dinas Koperasi.” ujar Hanafiah.

Hanafiah juga berharap dengan adanya dana bantuan usaha ini kegiatan usaha dari pelaku UMKM dapat menjadi besar dan sukses. Hanafiah juga menyampaikan bahwa jangan melihat besar atau kecilnya jumlah yang diberikan, tetapi bagaimana dana tersebut dapat dikelola dengan baik sehingga akan menghasilkan sesuatu yang besar.

“Bapak dan ibu bersyukur bisa mendapatkan dana bantuan ini, mungkin masih banyak pelaku UMKM yang lain yang ingin mendapatkan bantuan serupa tetapi mungkin ada persyaratan-persyaratan tertentu yang membolehkan dan tidak membolehkan karena ada ketentuan-ketentuan yang ditentukan oleh dinas terkait”, tambahnya.

Atas nama Pemerintah Daerah, H. Hanafiah mengucapkan terima kasih kepada para pelaku UMKM karena para pelaku UMKM Ini yang menyelamatkan krisis Ekonomi serta berdampak besar terhadap kegiatan ekonomi informal.Serta UMKM Ini juga dapat menyerap tenaga kerja. (Prokompim)

Print Friendly, PDF & Email

x

Tinggalkan Balasan