Bupati Ibrahim Ali Hadiri Penetapan Adat Istiadat Tidung Pagun di Sesayap Hilir

oleh
oleh

TIDENG PALE, Kaltaraktual.com– Bupati Tana Tidung (KTT) Ibrahim Ali menghadiri acara pembukaan rapat pleno terbuka penetapan adat istiadat Tidung Pagun Sesayap Laid  di ex gedung kecamatan Sesayap Hilir, pada Selasa, (25/7/22).

Bupati Ibrahim Ali menyampaikan, adat istiadat merupakan sebuah warisan leluhur yang wajib dan harus kita jaga dan lestarikan.

“Ada banyak warisan budaya ulun pagun yang kini tidak terdengar lagi, bahkan generasi penerus ulun pagun tidak mengetahui begitu kayanya warisan leluhur kita akan budaya maupun adat istiadatnya,” sebutnya.

Menurut Ibrahim Ali berbagai bentuk tradisi adat istiadat tradisi ini perlu diidentifikasi kembali kemudian ditetapkan sebagai budaya tradisi warisan leluhur yang mesti dilestarikan, bahkan ada tradisi budaya yang kini hampir punah salah satunya adalah kurangnya membudayakan berbahasa tidung di rumah dan kelompok masyarakat tidung ulun pagun.

Foto: diskominfo KTT

“Kita harus budayakan tradisi Ulun Pagun, ada banyak tradisi lokal budaya dan adat istiadat suku tidung ulun pagun seperti betimbang sapor, tolak bala, besitan, bekiparat, iraw, bepupur sebelum ijab kabul pernikahan, dan lain sebagainya,” tutur Ibrahim Ali.

Ibrahim Ali juga berharap, agar  dewan adat tidung sesayap laid untuk terus menjaga warisan leluhur kita secara turun temurun kepada generasi muda ulun pagun. Sama miwan maya adat istiadat taka, ka ando taka sisoy bagu, ka kati senggitu sisoy bagu.

“Semoga ikhtiar kita dalam merawat dan melestarikan adat istiada budaya tidung ulun pagun mendapat ridho dan berkah dari Allah SWT,” pungkasnya.

Acar tersebut, juga dihadiri oleh Ketua DPRD KTT, Sekda KTT, dandim 0914/TNT, Kapolsek Sesayap Hilir, anggota DPRD KTT, kepala desa se-kabupaten Tana Tidung, ketua TP PKK Tana Tidung, ketuo dewan adat Tidung Sesayap Laid beserta jajarannya, Tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda. (***)

Print Friendly, PDF & Email

x

Tinggalkan Balasan