DPRD Nunukan Paripurna Penyampaian Nota Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2022

oleh
oleh

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan Tahun 2022 dalam Rapat Paripurna ke 11 masa persidangan III tahun 2021-2022 pada Jumat (12/08).

Pada kesempatan ini, Bupati Laura menyampikan apresiasinya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Nunukan  yang telah mengagendakan acara penyampaian nota keuangan  Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Hal ini merupakan tindak lanjut kesepakatan antara legislatif dan eksekutif tentang perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022 pada 11 Agustus 2022 lalu.

“Yang selanjutnya akan dibahas dengan harapan dapat menjadi kesepakatan bersama dan mendapat persetujuan,” harap dia.

Ia menguraikan latar belakang penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2022.

Dalam pemaparannya, Laura menjelaskan penyusunan Perubahan APBD ini sesuai pedoman penyusunan APBD  Tahun Anggaran 2022 yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021.

Juga berdasarkan Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa perubahan APBD antar unit organisasi, kegiatan dan jenis belanja serta keaadaan yang menyebabkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan serta keadaan darurat dan atau kejadian luar biasa.

“Perubahan ini tentu mempertimbangkan kebijakan dari pemerintah pusat untuk melakukan penyesuaian dana transfer guna penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya,” beber Laura.

Selain itu, lanjut dia, perubahan dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan lain yang bersifat wajib, mengikat dan mendesak yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan maupun untuk menampung penyesuaian pendapatan dan prioritas yang belum tercantum di APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2022.

Secara garis besar, Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2022 yang semula sebesar Rp1,229 T  mengalami kenaikan menjadi Rp1,371 T  atau naik 11,57 persen.

Pada Rancangan Perubahan APBD TA. 2022, pendapatan semula diproyeksikan sebesar Rp1,194 T   menjadi Rp1,275 T atau naik 6,74 persen.

Komposisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula dianggarkan sebesar Rp130,818 M menjadi  Rp139,249 M atau naik 6,44 persen. Sementara Pendapatan Transfer sebelumnya  Rp1,063  T menjadi Rp1,135 T atau naik 6,77 persen , sedangkan lain-lain pendapatan daerah tidak mengalami perubahan yakni 0 Rupiah.

Belanja daerah sebelumnya dianggarkan sebesar Rp1,229 T menjadi Rp1,371 T (kenaikan 11,57 persen) dengan komposisi Belanja Operasi  naik 10,86 persen menjadi Rp938,675 M dari Rp846,718 M, sedangkan Belanja Modal mengalami kenaikan 46,25 persen menjadi Rp184,339 M dari Rp126,045 M

Sebaliknya, Belanja Tidak Terduga mengalami diturunkan sebesar 53,41 persen, dari Rp14,982 M menjadi Rp6,980 M sedangkan Belanja Transfer tidak mengalami perubahan dari Rp241,865 M

Penerimaan pembiayaan Silpa tahun sebelumnya semula sebesar Rp35 M setelah audit Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bertambah menjadi Rp96,785 M atau naik 176,53 persen, sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan.

Dalam rapat paripurna ini, Laura juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2022 beserta lampirannya.

“Harapannya dapat segera diadakan pembahasan selanjutnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Semoga kerjasama yang telah kita jalin dengan baik selama ini dapat membuahkan hasil yang lebih baik,” ujar dia. (skr)

x

Tinggalkan Balasan