NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional (PPN) melalui Lewi menyampaikan pemandangan umum terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna ke 12 masa persidangan ke III tahun 2022 pada Senin (15/08).
Lewi menyebutkan, Fraksi PPN mengapresiasi atas Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2022 yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah (Pemda) pada rapat paripurna sebelumnya.
“Tentu dengan melakukan koordinasi dan kerjasama yang baik antara Pemda dan DPRD Kabupaten Nunukan serta dukungan dari semua pihak yang terkait,” kata Lewi.
Ia menjelaskan, esensi dari perubahan adalah penyesuaian yang harus dilakukan untuk menyikapi perubahan yang terjadi selama kurun waktu tertentu dalam pelaksanaan APBD.
Karena itu, perubahan dilakukan setelah evaluasi terhadap pelaksanaan APBD selama kurun waktu tertentu dan berdasarkan hasil evaluasi dapat diketahui apa yang perlu diubah atau disesuaikan.
“Dari hasil evaluasi juga diketahui tingkat capaian target baik target pendapatan maupun target pengeluaran (serapan anggaran) sehingga dapat dilakukan penyesuaian anggaran untuk beberapa bulan kedepan hingga berakhirnya tahun anggaran berjalan,” jelas dia.
Ditambahkannya, dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun 2022 ini hendaknya dilakukan berdasarkan prinsip money follows program, dalam perencanaan dan penganggaran. Dimana program yang dialokasikan memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan langsung masyarakat dan bukan hanya merupakan tugas fungsi perangkat daerah yang bersangkutan.
Fraksi PPN mengharapkan agar target pendapatan dinaikan pada tahun berikutnya, mengingat realisasi pendapatan tahun sebelumnya dan pada 2022 ada peningkatan dari target.
“Diharapkan agar pelaksanaan program kegiatan di tahun 2022 ini dapat tercapai seratus persen sampai pada akhir tahun,” kata Lewi.
Penyerapan anggaran, lanjut dia, juga harus dapat tercapai sesuai kondisi progres pembangunan sehingga tidak menimbulkan utang pada tahun berikutnya.
Diharapkan, tambahnya lagi, program infrastruktur lebih difokuskan pada daerah yang terisolasi karena hingga saat ini kondisi jalan banyak yang rusak bahkan tidak bisa dilalui oleh kendaraan. Salah satunya adalah Jalan Butas Bagu menuju Desa Pagar yang notabene merupakan satu-satunya jalan yang dilalui serta banyak jalan di tempat lain yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Mencermati Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 dalam upaya pemerintah melalui pembangunan infrastruktur pelayanan publik, pemerintah daerah mengalokasikan belanja minimal 40 % dari total belanja APBD di luar Belanja Bagi Hasil dan/atau Transfer kepada Desa.
“Dengan alokasi belanja tersebut di atas, diharapkan kepada pemerintah daerah agar pembangunan infrastruktur pelayanan publik dapat dilaksanakan secara merata dan berkeadilan khususnya di wilayah 3 dan secara umum di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan,” paparnya.
Fraksi PPN juga berharap agar Pemda lebih proaktif dalam menyusun program strategi pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Nunukan, karena pariwisata sebagai salah satu sektor yang dapat memberikan dampak ekonomi dan peningkatan PAD. Di antaranya pengembangan seni budaya, pengembangan tempat wisata dan pemberdayaan budaya lokal.
Ia menambahkan, Pemkab Nunukan dalam hal ini kepala daerah hendaknya lebih tegas menegur dan memberikan peringatan terutama dinas terkait yang terkesan lambat dalam menyerap APBD Tahun 2022, dimana masih banyak kegiatan fisik infrastruktur yang belum
dilelang/dikerjakan hingga saat ini.
“Belanja modal barang dan jasa di perubahan ini sangat kita kuatirkan pelaksanaannya karena waktu sisa 100 hari, belum lagi masalah cuaca yang kadang kala tidak bersahabat,” sebutnya.
Dijelaskan Lewi dalam pemandangan umum Fraksi PPN, wilayah 3, dalam hal ini Kecamwtan Sebuku, Sembakung dan Tulin Onsoi sebagai penyumbang CSR terbesar.
“maka sudah seharusnya, anggaran tersebut lebih diutamakan di wilayah 3 dalam hal program pembangunan,” imbuhnya. (skr)