NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Serfianus menyampaikan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna ke 13 masa persidangan ke III tahun 2021-2022 pada Senin (15/08/22).
“Terkait dengan pertanyaan, pernyataan, tanggapan dan saran serta masukan yang disampaikan dalam pemandangan fraksi-fraksi tersebut, dapat kami sampaikan secara berurutan,” papar Serfianus dalam penyampaiannya.
Pertama, kata dia, jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum dari Fraksi Partai Hanura, Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Nunukan dalam rencana anggaran ke depan (TA 2023) telah merencanakan dan mengusulkan anggaran untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Diprioritaskan untuk sektor perikanan, pertanian, UMKM berupa dukungan untuk peningkatan produksi perikanan tangkap dan perikanan budidaya serta peningkatan produksi pertanian khususnya tanaman pangan dan hortikultura.
Alokasi tersebut diarahkan melalui dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023 bidang pertanian dan perikanan serta usulan dalam rangka mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Terkait perizinan, pemda telah melaksanakannya secara online yang diintegrasikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dalam mendukung dan memaksimalkan perizinan dunia yang diajukan oleh masyarakat.
Lebih lanjut, terkait dana pemeliharaan aset pemda, pemerintah daerah tetap mengalokasikan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah untuk mendukung kinerja pelayanan kepada masyarakat.
“Perhatian pembangunan untuk tempat pelayanan publik tetap menjadi prioritas pemda karena merupakan salah satu indikator kinerja pemerintah yakni indeks kepuasan masyarakat (IKM) terhadap pelayanan publik,” tambahnya.
Dalam menyusun anggaran, pemda tetap mengacu kepada dokumen perencanaan yang memuat visi misi arah kebijakan pemerintah daerah yang diselaraskan dengan arah kebijakan pemerintah pusat yang tertuang dalam RKP dan RKPD pemda.
Ia menambahkan, anggaran perubahan telah diprioritaskan dan memperhitungkan alokasi waktu untuk melaksanakan agenda pembangunan yang telah direncanakan.
Terkait dengan pertanyaan beberapa fraksi diantaranya Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Partai PKS tentang penyelesaian utang kepada pihak ketiga, pemerintah akan memprioritas di perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini dengan berpedoman pada rekomendasi BPK RI.
Kedua, kata Serfianus, jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat, pemerintah daerah berupaya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 dengan tetap mengakselerasi pembangunan bidang ekonomi, khususnya sektor pertanian, perikanan, UMKM yang terdampak dengan dukungan pembangunan infrastruktur pendukung pertumbuhan ekonomi.
“Pemerintah daerah tetap berupaya untuk meningkatkan kinerja PAD termasuk mengoptimalkan sumber-sumber PAD seusai dengan Undang-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD,” bebernya.
Ketiga, Fraksi PKS, pemerintah memberikan perhatian khusus kepada beberapa SKPD teknis dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sehingga target dari program dan kegiatan bisa diwujudkan oleh OPD-OPD tersebut, termasuk dukungan dalam menyiapkan fasilitas yang sangat dibutuhkan dalam melaksanakan tugas dan fungsi pelayanannya.
Selanjutnya, untuk Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional, Pemerintah Kabupaten Nunukan akan senantiasa berupaya dalam meningkatkan pembangunan daerah dengan tetap berpedoman pada ketentuan perundangan yang berlaku.
Demikian pula, pembangunan infrastruktur terutama jalan yang menjadi akses masyarakat dalam melaksanakan aktivitas ekonomi akan senantiasa menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Nunukan sesui kemampuan keuangan daerah.
Sedangkan sektor-sektor yang mendukung pariwisata akan senantiasa menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk dikembangkan agar dapat meningkatkan perekonomian masyrakat serta berkontribusi terhadap peningkatan PAD.
“Kelima, untuk Fraksi Gerakan Karya Pembangunan (GKP), pemerintah daerah berharap perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini akan berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan terlebih dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang masih terjadi sampai sekarang ini,” imbuh dia. (skr)