NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid menyampaikan pandangan akhir dalam rapat paripurna ke 14 masa persidangan III tahun 2021-2022 tentang persetujuan rancangan peraturan daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 pada Senin, (15/08/22).
Bupati Laura dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apreasisinya kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan yang telah berkomitmen bersama dalam proses pembangunan daerah.
“Terbukti dengan disetujuinya Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” sebut Laura.
Terlaksananya transparansi dan Akuntabilitas, kata Laura, merupakan pilar utama kredibilitas pengelolaan keuangan daerah yang telah dibangun selama ini. Atas kredibilitas tersebut BPK RI telah memberikan pengakuan melalui opini dengan predikat WTP beberapa kali berturut-turut
Karena ini pulalah, pemerintah pusat telah memberikan penghargaan kepada Kabupaten Nunukan atas keberhasilan meraih WTP yaitu dana insentif daerah.
Ia menambahkan, Keterbatasan kemampuan keuangan daerah saat ini merupakan salah satu faktor utama dalam menyusun berbagai program kegiatan pemerintahan dan pembangunan.
Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama-sama dengan DPRD Kabupaten Nunukan senantiasa berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang optimal dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan sebagai wujud tanggung jawab pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Nunukan.
“Saya bersyukur atas lancarnya proses pembahasan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 ini,” ujar Laura.
Menjadi harapan kita, lanjut dia, dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan, begitupun dengan agenda paripurna hari ini, yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah demi terciptanya kesejahteraan masyarakat di Bumi Penekindi De Baya yang kita cintai bersama.
Mengakhiri sambutannya, ia kembali menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang tulus kepada jajaran pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Nunukan, kepada tim anggaran pemerintah daerah serta kepada seluruh pimpinan dan staf perangkat daerah, dan kepada semua pihak yang telah bersinergi sehingga proses pembahasan perubahan apbd tahun anggaran 2022 berjalan dengan lancar.
Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini, maka Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 202i akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Utara untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.
Evaluasi ini bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan perundang-undangan yang meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas. Hasil evaluasi gubernur kemudian kembali disempurnakan oleh Badan Anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah, dan hasil penyempurnaan tersebut kemudian dituangkan pada keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan.
Ia berharapkan, setelah Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ditetapkan menjadi peraturan daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah, maka seluruh OPD segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan.
Perlu diketahui bahwa anggaran yang disiapkan dalam perubahan APBD adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah. (skr)