NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Fraksi Gerakan Karya Pembangunan (GKP) melalui Welson menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna ke 12 masa persidangan III tahun 2021-2022 pada Senin (15/07).
Welson menyebutkan, APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah (pemda) di Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang kemudian ditetapkan dengan peraturan daerah.
“Tahun anggaran APBD meliputi masa satu tahun, mulai dari 1 Januari sampai dengan 31 Desember, sedangkan Perubahan APBD berdasarkan PP Nomor 12 tahun 2021 yang mengatur perubahan anggaran belanja daerah apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum serta kejadian lainnya pada APBD tahun berjalan,” jelas Welson.
Ditambahkannya, satu hal yang tidak dapat dipungkiri bahwa dalam perjalanan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan Kemasyarakatan yang merupakan kewajiban dari Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama DPRD Kabupaten Nunukan adalah bahwa kondisi APBD
mempunyai pengaruh yang sangat signifikan terhadap kewajiban tersebut.
Sesungguhnya, lanjut dia, DPRD Kabupaten Nunukan sangat menyadari bahwa Pemerintah Kabupaten Nunukan selaku eksekutor sudah cukup berupaya maksimal dalam mengatur dan mengelola APBD tersebut.
Namun, DPRD Kabupaten Nunukan sebagai bagian dari pemda juga mempunyai kewajiban untuk memberikan saran, rekomendasi dan/atau sekaligus pengawasan terhadap penyelenggaraannya.
Pemerintahan merupakan kegiatan yang menjadi kunci utama berhasilnya penyelenggaraan pembangunan dan kemasyarakatan di suatu daerah. Terkait hal ini, tentu tidak lepas dari bagaimana kondisi internal di dalam struktur pemerintahan itu sendiri.
“Mengenai perubahan APBD tahun 2022 ini, fraksi kami berproyeksi pada substansi dasarnya yaitu penyesuaian dana transfer serta penyesuaian kebutuhan lainnya yang bersifat wajib, mengikat dan mendesak,” papar Welson.
Sehingga, tambah dia, terjadinya penyesuaian belanja pada OPD terkait dan target pembangunan di Tahun 2022 bisa terealisasi. Selain itu, pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini diharapkan pemda dapat mengoptimalkan belanja yang menjadi prioritas daerah dengan pertimbangan waktu efektif yang sangat singkat yaitu kurang lebih tiga bulan lamanya.
Fraksi GKP, kata welson, akan terus mendukung pemda jika tetap mengedepankan skala prioritas pada setiap program kerjanya dan tidak melakukan rasionalisasi anggaran pada sektor krusial yaitu sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti sektor kesehatan dan sektor pendidikan serta pelayanan publik.
Pada sektor perekonomian, pemda mempunyai peran strategis dalam mendorong percepatan dan efektivitas pemulihan ekonomi di daerah. Pemda pasti sangat memahami struktur ekonomi daerah, demografi dan kondisi sosial ekonomi masyarakatnya.
disamping itu kebijakan APBD dapat disinergikan untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi di daerah Kabupaten Nunukan. Juga, masyarakat dan pelaku usaha UMKM turut mempunyai peran yang strategis dalam mempercepat pemulihan ekonomi di Kabupaten Nunukan .
“Fraksi GKP berharap agar proses pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun 2022 ini benar-benar dimaksimalkan agar menghasilkan APBD yang sesuai
dengan kebutuhan Pemda Kabupaten Nunukan sehingga mampu memenuhi kebutuhan masyarakatnya,” imbuh Welson. (skr)