NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Menyikapi beroperasinya transportasi online Maxim khususnya layanan roda empat play hitam, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Nunukan menyelenggarakan rapat koordinasi internal, pada Sabtu, (27/08/22), di Sekretariat KKSS, Jalan Pelabuhan Baru.
Ketua Organda Nunukan H Laoding mengatakan, rapat koordinasi sebagai upaya tindak lanjut keberadaan roda empat layanan aplikasi Maxim yang beroperasi sehingga menurut laporan anggota yang tergabung, pendapatan jasa angkutan umum (taksi) plat kuning menurun.
“Dengan dimulainya pengoperasian angkutan penumpang roda empat berbasis online Maxim beberapa bulan yang lalu di Nunukan, menyebabkan taksi angkutan umum semakin susah mendapatkan penumpang,” kata H Laoding, Minggu (28/08/22).
Menurut keterangan H Laoding, silahkan saja pihak Maxim tetap melakukan jasa antar makanan, kurir dengan menggunakan roda dua.
“Kami tidak melarang, kalau mereka antar makanan kemana-mana, itu bagus, karena membantu masyarakat yang mungkin lagi membutuhkan,” terangnya.
Namun Ketua Organda Nunukan secara tegas mewakili organisasi transportasi darat plat kuning yang dinaunginya, meminta agar pihak Pemerintah Kabupaten Nunukan tidak memberikan izin operasi kepada pihak angkutan umum roda empat berbasis online Maxim.
“Sampai sekarang belum ada peremajaan dan penambahan angkutan penumpang umum di Nunukan. Rapat koordinasi yang kami lakukan menghasilkan secara resmi menolak beroperasinya transportasi online roda empat Maxim,” tegas H Laoding.
Sedangkan larangan pangkalan tempat titik beroperasinya layanan roda empat Maxim yang diputuskan Organda Nunukan sebagai berikut:
1. Parkiran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nunukan
2. Parkiran Pasar Yamaker
3. Parkir PLBL Pelabuhan Speed Boat Liem Hie Djung
4. Parkiran Sungai Bolong
5. Parkiran Pelabuhan Tunon Taka
6. Parkiran Pangkalan Haji Putri
7. Parkiran Pelabuhan Ferry Sei Jepun Sedadap.
Terpisah, Direktur Maxim perwakilan Nunukan Harianti Kadir ketika dihubungi, dirinya belum mengetahui keinginan pihak organda.n
“Kami belum ada himbauan langsung dari organda, kami akan cari solusi yang tidak merugikan kedua pihak. Artinya kami tetap menerima driver yang mendaftar di Maxim dari semua kalangan,” ujarnya ketika dihubungi tim redaksi.
Harianti berharap untuk dapat menemukan titik terang, pihak Maxim masih menunggu proses mediasi yang rencananya akan difasilitasi pemkab Nunukan dalam hal ini Dinas Perhubungan dan Lantas.
Senada dengan hal tersebut, Ketika redaksi menghubungi Kepala Dinas Perhubungan Nunukan H Halid, ia mengatakan, Pemkab Nunukan (Dishub) membenarkan akan memediasi pihak Organda dan Maxim.
“Besok atau lusa kami akan panggil kedua pihak, biar perwakilan saja. Baik dari Organda maupun Maxim. Kami coba fasilitasi untuk mencari jalan keluarnya, semoga kita menemukan jalan yang terbaik,” ujar H Halid.
H Halid juga menerangkan, masyarakat Nunukan sudah melek teknologi, sehingga masuknya layanan transportasi online adalah kebutuhan tapi jangan sampai menyederhanakan dan tidak memperhatikan keberadaan taksi plat kuning yang telah beroperasi selama puluhan tahun. (KA)