Tak Terima Dibilang Beroperasi Ilegal, Puluhan Supir Angkot Datangi Kantor Dishub

oleh
oleh
Puluhan Supir Angkot Nunukan yang berada dibawah naungan Organda datangi kantor Dishub Nunukan. (01/09/22).

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Supir angkutan kota (Angkot) Nunukan sejak pukul 08:30 pagi menunggu dihalaman parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan, pada Kamis, (01/09/22).

Aksi ini dilakukan bukan tanpa sebab, Syamsuddin (51) perwakilan supir angkot Nunukan yang ditemui awak media mengatakan, hal Ikhwal kedatangannya bersama rekan-rekannya menuntut pernyataan Kepala Dinas Perhubungan Nunukan tentang supir yang beroperasi ilegal.

“Kami ini sudah bayar KIR, kami ada izin trayek. kok kami dikatakan ilegal, puluhan tahun kami beroperasi. Jujur kami tidak terima ucapan kadis Dishub,” katanya.

Syamsuddin Supir Angkot Nunukan. (01/09/22).

Menurut penjelasan Syamsuddin, dari puluhan tahun keberadaan mereka di Nunukan, tidak pernah dikatakan ilegal tapi ketika asa roda empat transportasi online Maxim yang beroperasi baru disebut ilegal.

“Harusnya pertemuan hari ini adalah mediasi untuk menyelesaikan kisruh organda dengan maxim, tapi di undangan yang kami terima malah sosialisasi transportasi online Maxim. kok fasilitas pemerintah dipakai, ada apa perhubungan dengan Maxim?,” tanya Syamsuddin.

Syamsuddin melanjutkan, seharusnya kalau mau sosialisasi aplikasi maxim itu kan pihak Maxim yang mengundang di internal mereka.

“Ini perusahaan mereka kan? harusnya bukan pemerintah (dishub) yang memfasilitasi untuk sosialisasi keberadaan aplikasi online Maxim. Kan jelas, seharusnya pihak Maxim yang mengundang,” tukas Syamsuddin. (KA)

x

Tinggalkan Balasan