Krisis Energi Global, DEN Webinar Dinamika Ketahanan Energi Indonesia

oleh
oleh

JAKARTA, Kaltaraaktual.com– Dewan Energi Nasional (DEN) menggelar Webinar Nasional Seri II dengan tema ‘Dinamika Ketahanan Energi Nasional di Tengah Krisis Energi Global,’ pada Rabu, (07/09/22.

Acara tersebut merupakan rangkaian kegiatan Anugerah DEN 2022 yang diselenggarakan atas kerja sama Dewan Energi Nasional (DEN) dengan Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP).

Hadir sebagai pembicara, antara lain Eri Purnomohadi dari Anggota DEN mengatakan, kebijakan dan strategi efektif yang dapat dilakukan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, lembaga pengelola kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.

“Perusahaan penyelenggara usaha di bidang energi dalam upaya menjamin ketahanan energi nasional serta mengantisipasi krisis energi dan dampaknya? Merupakan hal yang didiskusikan dalam webinar ini,” bebernya.

Menurut Eri, DEN yang memiliki tugas antara lain: merancang dan merumuskan Kebijakan Energi Nasional (KEN) untuk ditetapkan oleh pemerintah dengan persetujuan DPR; menetapkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN); menetapkan langkah-langkah penanggulangan kondisi Krisis dan Darurat Energi (KRISDAREN); dan mengawasi pelaksanaan kebijakan bidang energi yang bersifat lintas sektor.

“Oleh sebab itu, upaya DEN untuk menjamin ketersediaan sistem ketahanan energi nasional patut mendapat dukungan dari berbagai pihak,”  tutur Eri.

Ketahanan energi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional adalah suatu kondisi terjaminnya ketersediaan energi dan akses masyarakat terhadap energi pada harga yang terjangkau dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap lingkungan hidup. Penilaian ketahanan energi Indonesia dapat ditinjau dari 4 (empat) aspek.

Aspek pertama ialah terkait harga yang terjangkau (affordability). Keterjangkauan ini terkait dengan biaya investasi energi, mulai dari biaya ekplorasi, produksi dan distribusi hingga keterjangkauan konsumen terhadap harga energi. Aspek kedua ialah terkait ketersediaan energi (availability). Ketersediaan sumber energi dan energi, baik dari domestik maupun luar negeri. Aspek ketiga terkait dengan kemampuan akses (accessibility).

Kemampuan untuk mengakses sumber energi, infrastruktur jaringan energi, termasuk tantangan geografik dan geopolitik. Aspek keempat yaitu ramah lingkungan (acceptability) dimana penggunaan energi penggunaan energi yang peduli lingkungan (darat, laut, dan udara) termasuk penerimaan dari masyarakat.

Eri kemudian menjelaskan, pembangunan berkelanjutan membutuhkan kebijakan dan strategi pengelolaan energi agar dapat memberikan manfaat bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Guna mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan mendukung tugas DEN untuk merealisasikan ketahanan, kemandirian dan kedaulatan energi, terhadap hal tersebut patut untuk didukung dan diberikan perhatian serius,” pungkasnya.

Webinar ini juga bertujuan mensosialisasikan award inplementasi Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dalam meningkatkan bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) dan implementasi pemenuhan konsumsi energi final di daerah sesuai RUED menuju target bauran sesuai Kebijakan Energi Nasional. Progress RUED saat ini, 27 Provinsi telah menetapkan Perda RUED.

Hadir dalam acara Webinar, Gubernur Provinsi Jawa Barat atau yang mewakili; Yapit Sapta Putra dari Komite BPH Migas dan SVP Strategy and Investment Pertamina: Daniel S Purba PT. Pertamina Persero. Serta mengundang sejumlah stakeholder energi, Pemerintah Daerah serta Perguruan Tinggi. (**)

x

Tinggalkan Balasan