NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nunukan menggelar sossialisasi netralisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mengusung tema ” ASN Netral, Pemilu Bermartabat, Nunukan Maju” di Hotel Laura pada Kamis (08/09/22).
Ketua Bawaslu Kaltara Suriani yang hadir dalam acara tersebut dalam keterangannya menjelaskan pada pemilu sebelumnya, dugaan pelanggaran netralitas ASN cukup tinggi.
“Karenanya, sosialisasi kepada ASN agar tidak memihak pada salah satu peserta pemilu perlu dilakukan terus menerus, ” kata Suriani.
Ia menambahkan, kesepakatan kerja sama antara Bawaslu, KASN, pemerintah dan Ombusman diharapkan adanya penajaman tindakan atas dugaan pelanggaran netralitas ASN kedepannya.
Tidak seperti pemilu sebelumnya, tambah dia, dari sekian banyak kasus dugaan pelanggaran netralitas yang masuk ke Bawaslu namun hanya sekitar 53 persen saja yang bisa ditindak lanjuti.
“Itu nasional. Kalau khusus Kaltara itu tidak kurang dari 20 kasus dan yang bisa kita tindak lanjuti hanya sekitar 10 saja, ” beber dia.
Lebih lanjut dijelaskan, disamping ASN, pegawai honorer juga seharusnya berlaku netral dalam pemilu meskipun secara yuridis diatur. Ini karena anggaran pusat ataupun daerah hanya digunakan untuk kepentingan publik.
“Karena, honorer ini merupakan perangkat pemerintahan sehingga jika mereka tidak netral maka sama daja mereka menggunakan anggaran daerah untuk kepentingan salah satu peserta pemilu,” jelas Suriani.
Karenanya, ia berharap, tenaga honorer yang tidak bersikap netral ini diarahkan dan ditindak oleh atasan di instansinya masing-masing.
Kendati masih berpegang pada Pergub Nomor 94 Tahun 2017, Suriani berharap menjelang pemilu 2022 nanti ada aturan baru yang di dalamnya juga mengatur netralitas tenaga honorer.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi catatan rekomendasi kepada kepala-kepala daerah sehingga jika kepala dinas mengambil tindakan terhadap honorer, mereka sudah memiliki payung hukum yang jelas, ” harap dia. (skr)