Polsek Nunukan Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Korban Meninggal Dunia

oleh
oleh

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Polsek Nunukan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan dengan senjata tajam mengakibatkan korban meninggal dunia, dilaksanakan di halaman kantor Makopolsek Nunukan, Jumat (28/10/22)

Kegiatan Rekonstruksi itu dihadiri oleh Kapolsek Nunukan Iptu Sony Dwi Hermawan, Kanit Reskrim Polsek Nunukan Ipda Erickson R Marpaung,
Hartanto (Jaksa penuntut Umum), dan jajaran Kanit Polsek Nunukan serta kedua tersangka serta para saksi-saksi.

Korban bernama Hafis (26) LK, Bugis/Indonesia, Wiraswasta, Jl. Hasanuddin Rt.08 Kel. Nunukan Utara Kabupaten Nunukan. Sedangkan kedua tersangka yakni Askar alias Akang (33) LK, Toraja, Islam, Buruh bangunan, Jl. Benteng Raya Ibno 03 Kel. benteng Kec. Wara Timur Kota Palopo, Sulsel / Jl. Pesantren Rt.08 Kel.Nunukan Timur, dan Ipan Pabunta alias Boy LK, Toraja, Islam, Jl. Pesantren Rt.08 Kel.Nunukan Timur.

“Rekonstruksi tidak dilakukan di TKP aslinya karena pertimbangan keamanan dan keselamatan tersangka. Dalam Rekonstruksi yang dilaksanakan dari awal sampai selesai para pelaku memperagakan sebanyak 32 adengan, kegiatan ini guna melengkapi berkas perkara,” ungkap  Kapolsek Nunukan Iptu Sony Dwi Hermawan.

Adapun tiga orang saksi, Muh Syahban, Buruh, Islam, Jl. Pesantren, Rt.08, kelurahan Nunukan Timur, Agus, wiraswasta, Islam, Jl. Pesantren, Rt.08, kelurahan Nunukan Timur, dan Anuar, Karyawan Swasta, Islam, Jl. Pesantren, Rt.08, kelurahan Nunukan Timur, serta Supriadi, wiraswasta, Islam, Jl. Pesantren, Rt.08, kelurahan Nunukan Timur.

“Waktu kejadian pada hari minggu (02/10/22), tempat kejadian Jl.Pesantren Rt 08 kel. Nunukan Timur Kab.Nunukan,” sebut perwira menengah balok dua ini.

Iptu Sony menjelaskan, kronologis kejadian, sekitar pukul 01.00 wita, Pelapor bersama dengan korban, saksi BOY dan Terlapor selesai minum minuman keras di Lokalisasi dan hendak kembali kerumah, setibanya di Jalan Pesantren RT. 08 Kel. Nunukan Timur, saksi Korban ribut dengan terlapor dan saksi BOY.

“Tidak lama kemudian pelapor melihat Korban terjatuh kemudian setelah Pelapor mendekati korban sudah mengalami luka robek pada bagian dada dan perut tangan akibat terkena benda tajam (badik),” ungkapnya

Mengetahui korban dalam keadaan luka pelapor bersama saksi Agus bergegas mengantar korban ke Puskesmas Nunukan, dan setelah dilakukan pemeriksaan dokter, korban dinyatakan meninggal dunia.

“Selama kegiatan rekonstruksi berjalan dengan lancar dan aman, selanjutnya para tersangka kembali ke Rutan Mako Polsek Nunukan,” jelas Sony.  (erw)

x

Tinggalkan Balasan