Wabup Nunukan: Pengelolaan Anggaran untuk Pembangunan Daerah

oleh
oleh

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS tahun anggaran 2023 yang dalam kesempatan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah di Ruang Rapat DPRD Kab Nunukan, Selasa, (01/11/22).

Secara umum APBD tahun anggaran 2023 disusun berdasarkan pada undang-undang nomer 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-undang  nomer 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-undang nomer 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Undang-undang nomer 23 thun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

H. Hanafiah menyampaikan, maksud dan tujuan dari penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kab Nunukan tahun 2003 untuk dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD, sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur dalam ketentuan peraturan Perundang-undangan.

Pengelolaan keuangan daerah merupakan sub system dari pengelolaan keuangan Negara juga merupakan elemen pokok untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Penyusunan anggaran pendapatan kab Nunukan tahun anggaran 2023, yang dimaksudkan untuk mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan tujuan pembangunan daerah dan tujuan bernegara,” ungkap H. Hanafiah.

Dengan tersusunnya anggaran pendapatan dan belanja daerha kab Nunukan tahun anggaran 2023 akan menjadi dasar pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan dalam masa satu tahun anggaran 2023.

Serta kebijakan umum anggaran dan prioritas Plafon anggaran sementara tahun 2023, rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah kab Nunukan tahun anggaran 2023, Estimasi pendapatan tahun 2023 secara keseluruhan diestimasikan sejumlah Rp. 1.486.431.829.763, mengalami kenaikan sebesar Rp. 291 820, 006, 306 atau naik sebesar 24,43 persen, dibandingkan tahun anggaran 2022 hanya Rp. 1.194.611.823.457.

• Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 sebesar Rp. 110.044, 528.459, turun menjadi Rp. 20. 774, 254, 688 atau turun -15,88 persen, dibanding tahun anggaran 2022 (sebelum perubahan) sebesar Rp. 130.818.783.147.

• Pendapatan transfer tahun 2023 sebesar Rp. 1.376.387.301.304, naik sebesar Rp. 312.594.260.994 atau naik 29,38 persen, dibanding tahun anggaran 2022 (sebelum perubahan) hanya Rp. 1.063.793.040.310.

• Lain-lain pendapatan yang sah pada tahun 2023 sebesar nol rupiah, sama dibandingkan tahun anggaran 2022 (sebelum perubahan) sejumlah nol rupiah.

Pada rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2023, Rp. 1. 513, 431, 829, 763, mengalami kenaikan Rp. 283. 820, 006, 306 atau naik 23,08 persen, dibandingkan tahun anggaran 2022 (sebelum perubahan) sebesar Rp. 1. 229, 611, 823, 457.

• Belanja Operasi tahun 2023 sejumlah Rp. 935, 392, 529, 284, naik sebesar Rp. 88. 673, 640, 497, naik 10,47 persen dibandingkan tahun anggaran 2022 (sebelum perubahan) sebesar Rp. 846. 718, 888, 787.

• Belanja Modal tahun 2023 sejumlah Rp. 275. 389, 296, 599, naik sebesar Rp. 148, 035, 274, 539, atau 118,48 persen dibandingkan tahun anggaran 2022 (sebelum perubahan) sebesar Rp. 126, 045, 585, 670.

• Belanja Tidak terduga tahun 2023 sebanyak Rp. 14 . 992, 173, 987, naik sebesar Rp. 9. 867, 987, atau 0,07 persen, dibandingkan tahun anggaran 2022 sebelum perubahan sejumlah Rp. 14. 982, 306.

• Belanja Transfer tahun 2023 sejumlah Rp. 287, 657, 829, 893, naik sebesar Rp. 45. 792, 786, 893 atau 18,93 persen dibandingkan tahun anggaran 2022 (sebelum perubahan) sebesar Rp. 241. 865, 043.

Rencana pembiayaan daerah dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2023.

• Penerimaan Pembiayaan pada tahun 2023 sejumlah 27 milyar rupiah, yang bersumber dari prediksi penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun 2022 dan sisa anggaran dana alokasi khusus (dak) sebelum tahun 2022

• Pengeluaran Pembiayaan daerah sejumlah nol rupiah.

• Pembiayaan Netto sejumlah 27 milyar rupiah. pembiayaan netto tersebut dimaksudkan untuk menutup defisit anggaran daerah tahun anggaran 2023.

Penyampaian Nota keuangan anggaran RAPBD tahun 2023 yang dimaksud sudah sesuai dengan alokasi definitif dan dana transfer pusat ke daerah dan belum termasuk bantuan keuangan provinsi kalimantan utara tahun anggaran 2023. (erw)

Print Friendly, PDF & Email

x

Tinggalkan Balasan