Patroli Gabungan Gagalkan Upaya Transaksi 150,39 Gram Sabu di Perbatasan Malaysia-Indonesia

oleh
oleh

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Patroli Gabungan yang terdiri dari Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621 Manuntung bersama SGI, Bea Cukai Nunukan berhasil menggagalkan Penyeludupan narkotika jenis sabu di Patok Lima perbatasan Pulau Sebatik Indonesia dan Malaysia.

Mayor Inf M Sandi Helly Wijaya mengatakan, mulanya personel sering mendapatkan laporan dari warga masyarakat bahwa di patok 5 perbatasan RI-Malaysia di Desa Maspul, Kecamatan Sebatik Tengah  sering mendengar suara motor yang melintas pada saat tengah malam.

“Jadi Satgas Pamtas melaksanakan koordinasi dengan anggota SGI, anggota Unit Intel Kodim 0911/Nnk dan  Bea Cukai Nunukan untuk menindak lanjuti informasi tersebut,” ucap Wakil Komandan Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung ini, pada Senin, (13/3/23).

Kemudian diwaktu yang sama 12 Maret pukul 22.30 Wita, Tim gabungan Satgas TNI AD dan Bea Cukai Nunukan berangkat menuju lokasi jalan tikus daerah Patok 5 Desa Maspul RT.01 untuk melaksanakan ambush (pengendapan).

“Kita bersama tim gabungan kemudian melakukan pengendapan di lokasi tersebut pada Minggu (12/3/2023),” sebutnya.

Selanjutnya, terlihat satu motor dari arah Sungai Limau yang diduga untuk menjemput barang, saat akan melaksanakan transaksi, Tim gabungan Satgas TNI AD melakukan penggerebekan 2 orang tersebut melarikan diri menggunakan sepeda motor masuk ke wilayah Sungai Pukul Malaysia, sehingga tim gabungan terpaksa harus menghentikan pengejaran dan mengamankan hasil tangkapannya.

“Terlihat seseorang menggunakan Sepeda motor dari arah Sungai Pukul Malaysia berhenti di Pondok perbatasan dan duduk untuk menunggu penjemput barang (diduga akan melakukan transaksi Narkoba),” bebernya.

“Hingga tim gabungan memeriksa disekitar areal pondok tempat mereka bertemu untuk melakukan Transaksi dan ditemukan barang kotak dibungkus plastik Hitam, yang berisi 1 (satu) Kotak HP OPPO A 16 yang berisikan Narkotika jenis Sabu-sabu (3 bungkus besar dan 3 bungkus kecil),” tambahnya.

Adapun barang bukti narkotika jenis sabu seberat 150,39 gram dibawa ke markas Satgas Pamtas RI-Malaysia di Nunukan dan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan.

Perwira TNI AD melati satu ini mengatakan, hasil tangkapan sabu selanjutnya akan diserahkan ke BNN Nunukan guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut. Dan masih ditemukannya transaksi Narkotika jenis Sabu-sabu di jalur tikus di perbatasan Indonesia-Malaysia sehingga perlu terus dilakukan patroli secara rutin di jalur-jalur perlintasan Darat Perbatasan Indonesia-Malaysia untuk memutus roda peredaran Narkotika jenis Sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia.

“Penindakan terhadap peredaran gelap Narkoba khususnya yang diselundupkan dari Malaysia menuju Indonesia terus dilakukan oleh Tim Gabungan Satgas TNI AD guna mencegah masuknya Narkotika ke wilayah NKRI,” tukasnya.  (ka)

x

Tinggalkan Balasan