Kaltaraaktual.com– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Dibawah kepemimpinan Gubernur Drs. H. Zainal A Paliwang SH, .M.Hum dan Wakil Gubernur Dr. Yansen TP, M.Si terus berkomitmen memberikan yang terbaik kepada Masyarakat. Termasuk melalui kebijakan program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) yang mempermudah transportasi barang dan warga pedalaman, dimana selama ini secara letak geografis Kaltara berbeda dengan provinsi lain karena letak wilayahnya yang memilik dataran tinggi serta akses sungai yang panjang sehingga memerlukan program SOA untuk melancarkan akses transportasi bagi warga pedalaman Kaltara.
Jika menelisik lebih jauh program SOA yang digagas Pemerintah Provinsi Kaltara merupakan salah satu misi kemanusiaan yang membantu warga untuk bepergian ke wilayah kota begitu juga sebaliknya. Selain itu program SOA mempermudah penyesuaian harga kebetuhan pokok warga yang ada di perbatasan dan pedalaman Kaltara.
Adapun realisasi layanan SOA Pemprov Kaltara pada tahun 2021 data yang bersumber dari Dinas Perhubungan Katara tahun 2022, baik dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan rincian anggaran APBD Rute SOA Angkutan Udara Single Engine Rp. 5.528.769.158.83. Rute SOA Angkutan Udara Double Engine Rp. 6.801.383.526.28. Rute SOA Penumpang Sungai Rp. 472.000.452.00. SOA Penumpang APBN Rp. 30.784.021.690.SOA Printis Cargo Rp. 9.215.537.901 dan Titik Penyedia SOA Barang APBN Rp.8,5 Miliar.
Masih berdasarkan sumber data Dishub Kaltara, Pemerintah Kaltara dalam realisasi layanannya sepajang tahun 2021 sudah memberikan layanan penerbangan bersubsidi sebanyak 845 flight untuk alokasi APBD. Sedangkan untuk layanan subsidi penumpang transportasi sungai sebanyak 157 trip. Di mana total realisasi SOA yang bersumber dari APBD senilai Rp 13,4 miliar.
Sementara untuk realisasi SOA penumpang yang bersumber dari APBN sebanyak 2.806 flight. Lalu, realisasi SOA Perintis Kargo sebanyak 520 flight. Dengan total realisasi anggaran sebesar Rp 39,9 miliar.
Tidak hanya kegiatan SOA penumpang. Pada tahun lalu SOA barang untuk masyarakat di perbatasan juga telah terealisasi 100 persen. Untuk diketahui, SOA Barang 2021 menjangkau sejumlah wilayah pedalaman dan perbatasan di Kaltara, meliputi Krayan, Lumbis Ogong, Lumbis Pansiangan, Lumbis Hulu, Seimanggaris, Tulin Onsoi, dan Sebakis di Kabupaten Nunukan. di Kabupaten Malinau menjangkau daerah seperti Mentarang Hulu, Sei Tubu, Long Sule, Pujungan dan Bahau Hulu.
Berdasarkan laporan, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Disperindagkop-UKM) Kaltara, kegiatan SOA Barang yang bersumber dari APBD pada tahun 2021 yang lalu telah terealisasi 100 persen.
Sedangkan pada tahun 2022 program SOA terus berlanjut, pemerntah provinsi Kaltara dibawah kepemimpinan Gubernur Kaltara Drs.H. Zainal A Paliwang, SH, M.Hum dan Wagub Kaltara Dr. Yasen, TP, M.Si masih konsisten menjalankan program tersebut, memanglah pada prinsipnya pogram SOA memfasilitasi akses warga pedalaman Kaltara agar warga yang berada dipedalaman tetap menikmati mobilitas barang dan jasa serta jasa penumpang warga yang memang sangat dibutuhkan warga pedalaman itu sendiri. Bisa dilihat konsistensi pemprov Kaltara menggangarkan program SOA dengan nilai Rp 13,4 miliar melalui APBD dan dari APBN Rp. 39,9 miliar.
Tahun 2023, kebijakan program SOA oleh pemprov Kaltara menjadi kebijakan yang sangat populis untuk terus dilanjutkan, bisa dilihat melalui APBD Kaltara, pemprov menganggarkan Rp. 15 Miliar dengan rincian Rp. 8 miliar untuk SOA Barang dan Rp. 7 miliar untuk SOA penumpang. Kemudian dari APBN program SOA Pemprov Kaltara mendapat bantuan sebesar Rp.40,7 miliar, rinciannya Rp. 29,1 miliar unutk SOA penumpang orang dan kargo serta Rp.11,6 miliar untuk barang.
Pertama, jika diuarikan, kebijakan program SOA adalah kebijakan populis. Dimana orientasi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara bertujuan untuk memfasilitasi orang banyak terkhusus membantu warga pedalam yang pada bahasa sederahananya mencerimikan keberpihakan pada masyarakat.
Jadi kebijakan yang di implementasikan memang murni berpihak pada masyarakat dan sudah harus menadi karakter pemerintahan, karena apa yang dilakukan pemprov Kaltara memberikan dampak manfaat langsung kepada warga pedalaman Kaltara dengan kata lain kebijakan program SOA merupakan representasi dari kebijakan yang berkarakter ilmiah dan rasional untuk warga pedalaman.
Kedua, kebijakan program SOA jelas terlihat pada bingkai misi memanusiakan manusia di pedalaman kaltara, yang notabane membutuhkan akses tersebut karena secara letak geografis berbeda dengan wilayah lainnya dan masuk pada wilayah khusus. Artinya kualitas kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara dapat terlihat dalam prespektif memanusiakan manusia karena sudah sangat baik dalam menjalankan kebijakan populis yang didalamnya terdapat misi kemanusiaan membantu warga pedalam Kaltara dengan berpegang teguh pada unsur manajemen top leader Man, Money dan Material dimana dapat hal tersebut dapat mencapai pada titik kaidah-kaidah kemanusiaan yang berlaku.
Diakhir, Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal A Paliwang, SH, M.Hum dan Wakil Gubernur Dr. Yansen, TP, M.Si sungguh merumuskan dan menentukan kebijakan melalui sudut pandang keberpihakan melihat manusia secara utuh dengan mempertimbangkan segala hal yang dapat memberi manfaat bagi warga pedalaman Kaltara dalam program SOA yang tiap tahunnya terealisasi dengan sukses dan baik.
Oleh: Didi Febriyandi