TARAKAN, Kaltaraaktual.com– Pada hari Minggu tanggal 04 Januari 2023 sekira pukul 05.30 wita, Unit Siintelair mendapatkan informasi bahwa akan adanya barang berupa narkotika jenis shabu yg akan dibawa dari Tawau Malaysia menuju Kota Tarakan, Rabu (07/02/24)
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat menyampaikan unit Siintelair melakukan patroli dan pemantauan.
“Jadi dari hasil pemantauan di sekitar perairan juata laut kota Tarakan, unit siintelair Polda Kaltara melihat ada seorang laki laki yang mencurigakan dengan membawa 1 (satu) buah karung,” ucapnya pada, Rabu (07/02/24).
Kabid Humas Polda Kaltara menyampaikan, Unit Siintelair melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap laki laki yang berinisial MY dan menemukan 1 (satu) buah karung yang berisikan kardus yg di dalamnya terdapat 5 (lima) bungkus.
“Isinya yang ditemukan berisi narkotika jenis shabu dan juga terdapat 1 (satu) bungkus kecil narkotika jenis sabu yang di simpan di dalam rokok yang ada di dalam tas berwarna hitam milik terlapor,” ujarnya.
Adapun Barang Bukti yang diamankan yakni 5 (lima) bungkus narkotika jenis shabu seberat ± 5 (lima) kg , 1 (satu) unit handphone merk oppo warna ungu, 1 (satu) buah tas warna hitam, 1 (satu) bungkus kecil narkotika jenis shabu, dan 1 (satu) bungkus rokok.
Selanjutnya terlapor diamankan dan di bawa ke mako Ditpolairud Polda Kaltara untuk proses lebih lanjut. (hmspoldakaltara/*)