MALINAU, Kaltaraaktual.com- Bupati Malinau Wempi W Mawa, merasa bersyukur atas terjalinnya kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Malinau dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Malinau tentang kerjasama bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di ruang Laga Feratu Kantor Bupati Malinau, Kamis (13/6/2024). Wempi berharap dengan adanya kerjasama ini potensi penyimpangan atau kesalahan prosedur kedepannya dapat diantisipasi dengan baik. Hal ini dilakukan menghindari munculnya persoalan bagi pemerintah daerah di kemudian hari.
“Secara khusus para pejabat yang diberikan kewenangan dalam mengelola atau melaksanakan kebijakan yang strategis di pemerintahan. Semoga apa yang telah di tanda tangan hari ini pada saatnya dapat lebih operasional pada jajaran teknis di Pemkab Malinau maupun pada Kejari,” ujar Wempi.
Sementara itu, Plt. Kejari Malinau Muhandas Ulimen merasa sangat tersanjung karena dipercaya oleh Pemkab Malinau untuk dapat membantu penyelenggaraan tugas bupati beserta jajarannya di pemerintahan.
“Dipercaya dalam arti kami juga akan membuktikan kepercayaan untuk membantu dalam bantuan hukum, dalam pelayanan hukum maupun dalam hal pertimbangan hukum,” ucapnya.
Termasuk dalam permasalahan perdata lanjutnya, perdata berkaitan dengan hak orang, harta benda dan sesuatu yang berkaitan antara individu dengan badan hukum. Karena dalam pelaksanaan pemerintahan memungkinkan akan terjadi gugatan data terkait dengan perdata.
“Kami dari Kejaksaan Negeri Malinau dengan jaksa pengacara negara, siap membantu bapak ibu dalam pelaksanaan roda pemerintahan di Kabupaten Malinau. Silahkan nanti kami direpotkan, karena kami memang sangat berharap adanya kerjasama dengan seluruh dinas yang ada di Kabupaten Malinau,” pungkasnya. (diskominfomln)