Pemkab Bulungan Nilai Keterbukaan Informasi Penting untuk Masyarakat

oleh
oleh

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis pengisian kuisioner monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada perangkat daerah di Bulungan di Aula BKPSDM Bulungan di Jl Agathis, Tanjung Selor pada Kamis, (04/07/24).


Asisten Administrasi Umum, Adi Irwansyah mewakili Bupati Bulungan membuka kegiatan yang diikuti para sekretaris perangkat daerah selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu serta pelaksana atau operator PPID masing-masing perangkat daerah Pemkab Bulungan.

Diketahui, telah ada Peraturan Bupati Bulungan Nomor 34 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan, yang merupakan turunan dari implementasi pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Serta pasal 12 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.

Asisten III menerangkan, merupakan amanah bagi badan publik untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara transparan, mudah diakses dan akurat.

“Di mana keterbukaan informasi publik memiliki peran penting dalam membangun demokrasi yang kuat, meningkatkan akuntabilitas dan partisipasi publik, serta mendorong good governance,” terangnya.

Melalui monev  diharapkan perangkat daerah Bulungan dapat mengidentifikasi permasalahan dan kendala yang dihadapi PPID dalam menjalankan tugasnya, seperti keterbatasan sumber daya manusia, infrastruktur, atau pemahaman mengenai regulasi KIP.

“Kemudian merumuskan solusi dan strategi yang efektif untuk mengatasi permasalahan yang ada. Contohnya, mengadakan pelatihan bagi PPID, meningkatkan anggaran untuk sarana dan prasarana, atau menyusun panduan implementasi KIP yang lebih mudah dipahami,” tutupnya (prokompim)

x

Tinggalkan Balasan