Lembaga Adat Kesultanan Bulungan Siap Laporkan Dugaan Kasus Video Asusila SA ke BK DPRD Kaltara

oleh
oleh
Ketua Lembaga Adat Kesultanan Bulungan Datu Buyung Perkasa. Foto:Pribadi

Sub : Dt. Buyung sesalkan sikap parpol tidak berani tindak tegas terkait dugaan video asusila SA

TARAKAN, Kaltaraaktual.com- Dugaan kasus video sex yang diduga melibatkan oknum Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berinisial SA, nampaknya bakal memasuki babak baru.

Di mana, viral nya kasus video sex itu, bakal dilaporkan langsung ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltara Ketua Adat Lembaga Kesultanan Bulungan, Dt. Buyung Perkasa.

Saat dikonfirmasi, Dt. Buyung menjelaskan, rencananya dugaan kasus video sex yang diduga melibatkan oknum Anggota DPRD Kaltara berinisial SA akan dilaporkan pada 09 Juli mendatang.

“Rencana kasus ini akan saya laporkan langsung ke BK DPRD Provinsi Kaltara, hari Selasa nanti,” jelas Dt. Buyung saat dikonfirmasi awak media, Minggu (07/07/24).

Diberitakan sebelumnya, beredar video asusila Video Call Sex (VCS) secara berantai yang diduga dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berinisial SA dapil  Kota Tarakan Tarakan.

Berdasarkan video viral berdurasi 1 menit 49 detik itu, terlihat jelas seorang pria diduga oknum Anggota DPRD Kaltara berinisial SA tengah baring disebuah ranjang mengenakan baju kaos putih.

Di tempat tidur itu, diduga oknum DPRD Kaltara itu melakukan panggilan video dengan seorang perempuan, di mana perempuan tersebut terlihat tidak menggunakan busana sama sekali.

Dalam video yang beredar viral itu, terlihat  sang perempuan sedang asyik memamerkan serta memainkan bagian intimnya, dihadapan oknum Anggota DPRD Kaltara melalui layar Handphone (Hp).

Dari video yang beredar tersebut, terlihat pula SA tengah memegang alat vitalnya, sambil melihat video yang terdapat perempuan tanpa busana.

Menurut Dt. Buyung, permasalahan video asusila ini tidak ada bedanya dengan kasus Ketua KPU RI yang terlibat perbuatan asusila, hingga akhirnya dipecat olek DKPP KPU RI.

Oleh karena itu, lanjut Dt. Buyung, kasus ini perlu dilaporkan segera demi menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat Kaltara terhadap lembaga DPRD.

“Maka dari itu, kami berinisiatif melaporkan kasus ini ke BK DPRD Kaltara, demi menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat Kaltara terhadap lembaga DPRD,” tutur Dt. Buyung.

Selain itu, diungkapkan Dt. Buyung, kasus ini juga perlu dilaporkan ke BK DPRD Kaltara sebagai bentuk pembelajaran bagi anggota DPRD Kaltara lainnya yang telah dipilih masyarakat.

“Dalam pelaporan ke BK nanti, kami akan membawa bukti berupa salinan video asusila yang diduga melibatkan SA,” ungkapnya.

Sebagai Ketua Lembaga Adat Kesultanan Bulungan, Dt. Buyung turut menyayangkan sikap partai politik yang menaungi SA, lantaran tidak berani mengambil sikap tegas.

“Informasi yang ada, video itu dari Empat tahun lalu, artinya kasus ini sudah lama, tapi kenapa pihak partai tidak berani tegas terhadap SA yang sudah mencoreng partai dan lembaga DPRD,” sesalnya (*/dia/tim)

 

x

Tinggalkan Balasan