DPRD Nunukan Paripurnakan Pengambilan Keputusan Atas Persetujuan Raperda Perubahan APBD 2024

oleh
oleh

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- DPRD Nunukan menggelar paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Nunukan atas Persetujuan Terhadap Raperda Perubahan APBD Nunukan tahun anggaran 2024, Senin, (05/08/24).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Nunukan, Hj Rahma Leppa Hafid, didampingi wakil ketua DPRD H.Saleh dan Burhanuddin.

Andre Pratama, sebagai anggota banggar DPRD Nunukan, menyampaikan catatan dan masukan, yakni mengharapkan kepada Pemerintah daerah penyesuaian dana transfer serta penyesuaian kebutuhan lainnya yang bersifat wajib, mengikat dan mendesak.

“Sehingga terjadi penyesuaian belanja pada OPD terkait dan target pembangunan di tahun 2024 bisa terealisasi,” ucapnya.

DPRD Nunukan, mengharapkan kepada Pemerintah Daerah mengoptimalkan belanja yang menjadi prioritas daerah dengan pertimbangan waktu efektif yang sangat singkat yaitu kurang lebih tiga (3) bulan saja sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor-sektor yang menjadi unggulan daerah.

Selanjutnya, berharap agar Pemkab Nunukan mengedepankan skala prioritas pada setiap Program Kerja pada sektor yaitu sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti sektor kesehatan dan pendidikan serta pelayanan publik dan sektor penyediaan sarana dan prasarana umum;

“Pemerintah Daerah agar mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan pada bulan November yang akan datang dan Pemerintah Daerah agar menganggarkan untuk penambahan pembangunan RKB SD Negeri 013 Sembakung yang saat ini masih kekurangan ruang kelas,” sebutnya.

Meminta Pemkab Nunukan menganggarkan perencanaan untuk peningkatan jalan menuju Desa Pagar dan Desa Labuk, sehingga dalam progam Pembangunan di tahun. 2025 dapat dilaksanakan pembangunannya, termasuk menganggarkan dan mendorong jalannya program Hilirisasi sektor manufaktur yan berbasis sumber daya alam, khususnya diwilayah 4 Kabudaya, salah satunya pabrik tepung Tapioka, sehingga potensi alam seperti ubi kayu dapat diola menjadi tepung Tapioka dan dapat pula memberi efek yang luas bagi perekonomian Masyarakat, diantaranya melalui peningkatan pada nilai tambah bahan baku dan penyerapan tenaga kerja lokal.

Di sektor pertanian dan pangan mengharapkan kepada Pemerintah Daerah agar memastikan alokasi dana tambahan bersumber dari pemerintah provinsi untuk penyuluh pertanian dan perikanan dimaksimalkan dengan baik.

“Sedangkan kesehatan, meminta kepada pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi Prioritas utama, selain itu meminta melalui Tim Dewan Pengawas RSUD agar benar-benar memvalidasi setiap tagihan hutang dan sudah masuk dalam list temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara termasuk perbaikan Manajemen dan pelayanan pada RSUD Kabupaten Nunukan, Percepatan terkait dengan kegiatan Rehabilitasi atap Pasar Yamaker,” imbuhnya.

Program fisik, perencanaan kegiatan fisik diatas satu (1) Milyar dan perencanaan yang telah masuk dalam usulan DAK, agar dimasukkan kedalam APBD perubahan tahun anggaran 2024, melakukan pembenahan dilapangan untuk mencari solusi terbaik terkait kebutuhan tabung gas subsidi bagi masyarakat.

Pada sektor pelayanan publik, Pelayanan prima dan professional kerja pada setiap OPD yang ada di Kabupaten Nunukan dan menyarankan kepada Pemerintah Daerah terus mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), langka ini dapat dilakukan melalui efesiensi pengelolaan asset daerah, pengembangan potensi wisata, dan peningkatan pelayanan perizinan yang dapat menarik investasi. Disisi lainnya meminta Pemkab Nunukan melakukan evaluasi terhadap program-program yang ada, mengutamakan program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan Masyarakat, dan memastikan tidak ada anggaran yang terbuang sia-sia dan menyarankan kepada pemerintah Daerah agar anggaran untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur, terutama jalan, jembatan dan fasilitas umum lainnya ditingkatkan. program- program pemulihan ekonomi yang efektif, seperti bantuan untuk UMKM, pelatihan keterampilan, dan penciptaan lapangan kerja juga harus diperhatikan.

Saran memperkuat sistim pengawasan internal dan eksternal serta memberikan laporan yang jelas dan terbuka kepada public mengenai realisasi anggaran dan  mengusulkan kepada pemerintah daerah agar Pemerintah daerah terus melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan penganggaran.

“Disisi lingkungan, pemkab Nunukan disarankan  mengalokasikan anggaran untuk program-program yang mendukung pelestarian lingkungan, seperti penghijauan, pengelolaan sampah, dan pengendalian pencemaran. Terakhir mengharapkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan agar Kantor Unit Pembantu BPD yang ada di Mansalong dan Sebuku agar menginduk di BPD Nunukan,” tukas Andre Pratama. (**)

Print Friendly, PDF & Email

x

Tinggalkan Balasan