NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- KPU Nunukan telah menerima pendaftaran tiga pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang.
Pendaftar pasangan calon bupati dan wakil bupati, pendaftar pertama dihari kedua Selasa 27 Agustus 2024 adalah H. Basri – Hanafiah (Bahagia). dan hari Rabu 28 Agustus ada H.Andi M Akbar Djuarzah – Serfianus (GAAS), hari terakhir Kamis 29 Agustus 2024 pasangan Irwan Sabri – Hermanus (Irama).
“Hasilnya, berkas syarat calon dan pencalonan ketiga paslon dinyatakan lengkap dan diterima,” kata Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Abdul Rahman, Kamis, (29/08/24).
“Namun kita akan tetap menunggu dan membuka pendaftaran hingga pukul 23.59 Wita malam ini sebagai hari terakhir pembukaan pendaftaran,” tambahnya.
Diungkapkannya, adapun tiga paslon yang telah mendaftar yakni di hari pertama pada (27/8/2024) paslon Basri dan Hanafiah, lalu pada (28/8/2024) paslon Andi Akbar dan Serfianus, dan di hari ketiga (29/08/24) Paslon Irwan Sabri dan Hermanus.
“Sehari setelah berkas dinyatakan lengkap, setiap paslon menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit (RS) Yusuf SK Tarakan mulai 30 hingga 1 September 2024.
Saat ini masih tahap lengkap dan diterima, belum pada tahapan dinyatakan memenuhi syarat atau tidak. Kita melakukan pemeriksaan semua dokumen persyaratan setiap calon, sehingga saat menetapkan calon dipastikan lengkap,” tukasnya. (rn/bb/**)