Bantuan Rehab Rumah Korban Bencana Alam di Lumbis dan Seimenggaris dari Pemkab Nunukan

oleh
oleh
Ilustrasi bantuan rehab rumah. Sumber foto: wartakota

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Nunukan melaksanakan kegiatan pemberian Bantuan Sosial Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana di Lumbis dan Seimanggaris.

Kepala DPRKPP Alimuddin, ST., MT , mengatakan, guna melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub urusan Perumahan Rakyat, yaitu Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Layak Huni bagi Korban Bencana, bantuan rehab rumah korban bencana tahun 2024 ini ada 12 rumah.

“Setelah melalui proses identifikasi, survei dan pencatatan, tahun ini yang dibantu 12  rumah korban bencana, 7 di Sembakung 5 di Seimenggaris,” terangnya, Selasa (19/11/2024).

Menurut Alimuddin, bantuan tersebut dalam bentuk uang yang disalurkan langsung ke rekening penerima, kemudian yang nantinya, pertanggungjawabannya berupa fisik dan harus ada bangunan yang sudah direhab.

“Pelaksanaannya kami memberi dalam bentuk uang yang masuk rekening digunakan untuk membeli material rumah, dengan nilai bantuan per unit Rp15 juta,” ujarnya.

Lanjut Alimuddin, progres pengerjaan rehab saat ini capai 90 persen. “Kita targetkan semua proses rehap akan rampung pada akhir bulan ini atau awal desember 2024,” imbuhnya. (nvl/*az/diskominfonnk)

x

Tinggalkan Balasan