NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memiliki dampak yang signifikan terhadap kewajiban Pemerintah Kabupaten Nunukan dan DPRD Kabupaten Nunukan termasuk untuk pembangunan ke Masyarakat pe wilayah dan kecamatan.
Hal ini ditegaskan dalam Pemandangan Umum yang disampaikan oleh Fraksi Karya Kebangkitan Nasional (KKN) dalam rapat paripurna ke 7 masa persidangan I tahun 2024-2025, belum lama ini, (11/24).
Riyan Antoni sebagai juru bicara Fraksi KKN mengapresiasi upaya maksimal yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam pengelolaan dan pengaturan APBD. Namun, DPRD sebagai bagian integral dari pemerintahan daerah juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan saran, rekomendasi, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran tersebut.
Fraksi KKN menyampaikan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam alokasi belanja daerah untuk Anggaran 2025.
Fraksi KKN meminta agar alokasi anggaran terbagi secara proporsional di semua Kecamatan, dengan penekanan pada Wilayah Nunukan 4 yang memerlukan porsi anggaran yang relevan untuk pembangunan infrastruktur. Selain itu, Fraksi KKN menekankan pentingnya pelayanan publik yang prima di semua instansi melalui reformasi birokrasi.
“Kami menyarankan perbaikan dalam proses perizinan, pembuatan dokumen, dan permohonan mutasi ASN, serta perluasan akses sistem informasi hingga ke daerah-daerah terpencil yang minim fasilitas komunikasi. Peningkatan kualitas pelayanan publik dinilai sebagai kunci untuk memenuhi harapan masyarakat,”jelas Riyan Antoni.
Selanjutnya, mengingatkan pentingnya penyusunan Rencana Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang mencerminkan aspirasi masyarakat, sesuai dengan Permendagri Nomor 86 tahun 2017. Hal ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi perumusan kegiatan yang sejalan dengan sasaran pembangunan yang ditetapkan.
“Fraksi KKN berharap bahwa Rancangan Peraturan Daerah yang akan datang mampu menjawab kebutuhan dan tantangan yang dihadapi saat ini dan di masa depan. Kami meyakini bahwa APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berfungsi sebagai instrumen vital dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan,”jelasnya.
Fraksi KKN turut mengimbau Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan agar menanggapi Pemandangan Umum ini dengan serius. Hal ini diharapkan bukan hanya menjadi formalitas, tetapi bisa menjadi suatu masukkan yang selayaknya untuk dijawab ataupun ditanggapi dengan rasional. (pk/**)