Pandangan Fraksi Gerindra DPRD Nunukan, Ini Jawaban Pemkab

oleh
oleh
Sumber foto:pk

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, H. Asmar, memberikan jawaban Pemerintah Daerah terhadap pemandangan umum fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Nunukan pada rapat Paripurna ke 8 masa persidangan 1 tahun sidang 2024-2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan, belum lama ini, (11/24).

H. Asmar menyampaikan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan memberikan tanggapan positif atas pemandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dalam rapat paripurna terkait Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.

“pemerintah daerah Nunukan menyampaikan apresiasi terhadap penyusunan RAPBD yang dianggap komprehensif dan sistematis. Pemerintah menekankan pentingnya pembangunan sumber daya manusia yang inovatif, berkualitas, dan berdaya saing, serta komitmen untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Harapan untuk melakukan evaluasi berkala juga diajukan guna optimalisasi realisasi pendapatan dan belanja daerah.

Dalam beberapa tahun terakhir, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah melaksanakan optimalisasi pendapatan asli daerah melalui pajak dan retribusi.

Beberapa langkah konkret yang diambil termasuk kerjasama dengan Kantor Pertanahan Nunukan, penerapan pembayaran pajak dan retribusi secara digital melalui aplikasi perpajakan Bapenda Nunukan, serta kolaborasi dengan Bankaltimtara sebagai biller aggregator untuk mempermudah proses pembayaran.

“Selain itu, pemerintah juga bekerja sama dengan kantor desa untuk menerapkan pelayanan pajak daerah yang cepat dan terintegrasi, serta melakukan sosialisasi baik secara virtual maupun langsung untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak,”kata Asmar.

Kerjasama dengan Bapenda Provinsi Kalimantan Utara pun dilakukan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak kendaraan bermotor.

Pengembangan sistem perpajakan dan retribusi daerah juga menjadi fokus dengan penambahan fitur baru yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkini.

“Rapar intensifikasi bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu retribusi daerah juga dilaksanakan secara berkala untuk memastikan pencapaian target yang ditetapkan,”pungkasnya. (pk/**)

x

Tinggalkan Balasan